Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Terbentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi kepada Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung, Rabu 8 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi terbentuknya komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
"Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama, tanpa saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuhkembangnya pemerintah yang baik," ujarnya.
BACA JUGA:Korban Pembacokan di Mesuji Mulai Membaik
Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Samsudin mengajak semua pihak untuk semangat, tidak pernah berhenti untuk berbuat kebaikan dan berkarya di Provinsi Lampung.
Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha, serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Kasus DBD di Metro Meningkat Tajam
Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintah.
Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan, KAD hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.
Ia berkomitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah akan terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: