Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Terbentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi kepada Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah. --
"Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: