Tetapkan Lima Skema Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Pesawaran

Senin 27-04-2020,20:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan lima skema bantuan dari Dinas Sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. Yakni bantuan sembako, uang tunai bagi lansia, disabilitas dan anak terlantar; santunan ahli waris jika ada korban meninggal dunia akibat Covid-19; bantuan jaminan hidup bagi keluarga yang terdampak serta bantuan beras bagi warga miskin.

Kepala Dinas Sosial Pesawaran Yulizar mengatakan, bantuan sembako akan diberikan kepada 65.026 kepala keluarga yang berasal dari data Kementerian Sosial serta Lusdatin (PKH dan BPNT).

\"Bantuan sembako akan disalurkan dua minggu jelang Idul Fitri. Karena saat ini ada kelangkaan gula, kita akan konfirmasi tim gugus Covid-19 apakah diganti dengan item lain,\" kata Yulizar, Senin (27/4).

Kemudian bagi warga miskin bukan peserta PKH dan BPNT sebanyak 24.436. Selanjutnya lansia, disabilitas dan anak terlantar sejumlah 200 jiwa.

\"Nah, ada 20 santunan ahli waris jika ada korban meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 sebesar Rp5 juta,\" urainya.

Selanjutnya, bantuan jaminan hidup bagi keluarga yang terdampak Covid-19. Artinya bagi pasien dalam pengawasan (PDP) akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dengan quota 175 orang.

\"Data yang dimaksud PDP harus konfirmasi Dinas Kesehatan untuk by name by addressnya,\" pungkasnya. (ozy/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait