Lagi, Kakam Serahkan Senpi ke Polres Lamteng

Senin 19-07-2021,13:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Lagi-lagi secara sukarela warga menyerahkan senpi ilegal ke Polres Lampung Tengah. Setelah Kakam Bulusari, Kecamatan Bumiratunuban, giliran Kakam Ramagunawan, Kecamatan Seputihraman, menyerahkan sepucuk senpi ilegal Kabag Ops. Polres Lamteng AKP Dennis Arya Putra yang menerima penyerahan senpi menyatakan langkah persuasif dilakukan agar warga yang menyimpan senpi ilegal menyerahkan ke polisi. \"Kita terima penyerahan senpi dari Kakam Ramagunawan Bambang Wijatmiko, Sabtu (17/7) sekitar pukul 10.45 WIB. Menurut Kakam, senpi ini penyerahan warga secara sukarela untuk diantarkan ke Polres Lamteng,\" katanya. Senpi yang diserahkan, kata Dennis, jenis laras pendek. \"Senpi rakitan laras pendek dengan dua butir amunisi kaliber 9mm,\" ujarnya. Atas penyerahan ini, kata Dennis, pihaknya sangat mengapresiasi. \"Kita sangat apresiasi dengan penyerahan senpi secara sukarela ini. Mudah-mudahan lainnya yang masih menyimpan senpi ilegal bisa mengikuti,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait