RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengguna mobil pribadi, bus, travel serta sepeda motor yang melintasi Pringsewu dan hendak menuju Pulau Jawa, namun tidak melengkapi persyaratan diminta putar balik. Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu M. Khotim mengatakan, warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah harus melengkapi diri dengan sertifikat telah divaksin dan tes Swab negatif. \"Ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi, diminta putar balik. Seperti peringatan pada banner yang terpasang di perempatan pasar induk Pringsewu ini,\" tegas M. Khotim. (sag/ais)
Tidak Ada Toleransi, Putar Balik!
Jumat 09-07-2021,12:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,17:41 WIB
Strategi OJK Meretas Barikade Modal, Merajut Sinergi demi Ekosistem UMKM Tangguh
Jumat 16-10-2026,14:24 WIB
Mahasiswa Teknokrat Bawa Pulang Empat Gelar Juara Nasional di EEC in Action XXV
Jumat 16-10-2026,19:11 WIB
Waspada! Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Pesisir Lampung
Terkini
Jumat 16-10-2026,19:11 WIB
Waspada! Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Pesisir Lampung
Jumat 16-10-2026,17:41 WIB
Strategi OJK Meretas Barikade Modal, Merajut Sinergi demi Ekosistem UMKM Tangguh
Jumat 16-10-2026,14:24 WIB
Mahasiswa Teknokrat Bawa Pulang Empat Gelar Juara Nasional di EEC in Action XXV
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB