RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengguna mobil pribadi, bus, travel serta sepeda motor yang melintasi Pringsewu dan hendak menuju Pulau Jawa, namun tidak melengkapi persyaratan diminta putar balik. Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu M. Khotim mengatakan, warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah harus melengkapi diri dengan sertifikat telah divaksin dan tes Swab negatif. \"Ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi, diminta putar balik. Seperti peringatan pada banner yang terpasang di perempatan pasar induk Pringsewu ini,\" tegas M. Khotim. (sag/ais)
Tidak Ada Toleransi, Putar Balik!
Jumat 09-07-2021,12:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Kamis 27-08-2026,06:18 WIB
Waspada Hujan Lebat di Pesisir Barat, Cek Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026
Terkini
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB