RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengguna mobil pribadi, bus, travel serta sepeda motor yang melintasi Pringsewu dan hendak menuju Pulau Jawa, namun tidak melengkapi persyaratan diminta putar balik. Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu M. Khotim mengatakan, warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah harus melengkapi diri dengan sertifikat telah divaksin dan tes Swab negatif. \"Ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi, diminta putar balik. Seperti peringatan pada banner yang terpasang di perempatan pasar induk Pringsewu ini,\" tegas M. Khotim. (sag/ais)
Tidak Ada Toleransi, Putar Balik!
Jumat 09-07-2021,12:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,07:27 WIB
Banjir Diskon di Awal Juli, Indomaret Hadirkan Promo Harga Spesial untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,07:38 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 1 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan di Wilayah Ini
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB
KEPALA DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI RADARLAMPUNG.CO.ID KE-11
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Rabu 01-07-2026,18:05 WIB
Buka Isolasi Pendidikan 3T, PTBA Dorong Generasi Emas Pulau Tegal Lewat Beasiswa dan PLTS
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB