RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengguna mobil pribadi, bus, travel serta sepeda motor yang melintasi Pringsewu dan hendak menuju Pulau Jawa, namun tidak melengkapi persyaratan diminta putar balik. Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu M. Khotim mengatakan, warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah harus melengkapi diri dengan sertifikat telah divaksin dan tes Swab negatif. \"Ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi, diminta putar balik. Seperti peringatan pada banner yang terpasang di perempatan pasar induk Pringsewu ini,\" tegas M. Khotim. (sag/ais)
Tidak Ada Toleransi, Putar Balik!
Jumat 09-07-2021,12:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB