Tidak Ikut Upacara, Pegawai Pemkab Tanggamus Bakal Dapat Barisan Khusus

Sabtu 01-06-2019,14:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Siap-siap untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Tanggamus yang tidak mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6). Sanksi menunggu mereka yang mangkir. Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis meminta personel Satpol PP mencatat nama-nama pegawai yang tidak hadir dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD). ”Mohon agar Pol PP mengecek nama-nama pegawai per OPD. Mereka yang tidak hadir, dicatat,\" kata Hamid H. Lubis memberikan arahan, usai bupati turun dari podium. Hamid menegaskan, pegawai yang tidak ikut upacara tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. \"Yang tidak ikut upacara hari ini, nanti akan dibuatkan barisan sendiri. Tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,\" tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Hamid juga mengintruksikan kepada pegawai OPD untuk membawa pulang sejumlah peralatan elektronik seperti laptop. Ini sebagai antisipasi aksi pencurian. \"Kejadian hilang barang elektronik saat libur panjang harus jadi pelajaran. Jadi harap bawa pulang laptopnya,\" sebut dia. Sementara, upacara yang berlangsung di lapangan pemkab tersebut dipimpin Dandim 0424/TGM Letkol Arh. Anang Hasto Utomo dan dihadiri Forkopimda Tanggamus. Saat menyampaikan amanat, Anang menyatakan, komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. ”Berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembina Ideologi Pancasila,\" kata Anang. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait