Tidak Pakai Masker, Siap-siap Dapat Sanksi!

Kamis 10-09-2020,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Pringsewu diajak untuk mendisiplinkan diri sendiri agar terhindar dari sanksi berupa tindakan fisik dan sosial karena melanggar protokol kesehatan.

\"Tahapan awal untuk persiapan penerapan New Normal adalah, bagaimana seluruh masyarakat teredukasi dan berkomitmen untuk berdisiplin menjalankan seluruh pedoman atau protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,\" tegas Bupati Pringsewu Sujadi dalam apel gabungan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (10/9).

Sujadi juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk menegakkan dan menjadi contoh disiplin diri dalam penerapan pedoman New Normal.

Mulai dari mengenakan masker, menjaga batasan interaksi sosial di ruang publik dan wajib menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun setiap akan dan selesai beraktivitas.

Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, apel gabungan sebagai salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6/2020 tentang peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan penanggulangan terhadap pandemi virus Corona.

Bagi masyarakat yang masih enggan memakai masker akan dikenakan sanksi disiplin berupa tindakan fisik dan sosial.

Pada bagian lain, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Arisallo mengungkapkan, pihaknya masih menunggu perbup terkait aturan tersebut.

\"Apabila ada giat gabungan razia dan ditemukan masyarakat tidak pakai masker. Kita masih menunggu perbup-nya seperti apa nanti,\" sebut Arman Arisallo. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait