Radarlampung.co.id - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan truk Fuso dan sedan Toyota Limo terjadi di ruas tol terbanggi besar - kayu agung, tepatnya di KM 220 +800 Kabupaten Mesuji. Ya, Toyota Limo dengan nomor polisi B 1354 YM menabrak ban depan sebelah kanan truk Fuso box nomor polisi B 9153 KXS. Tabrakan itu terjadi di jalur lambat KM 220.800, Senin (21/12) subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Akibatnya, dua korban luka ringan dan luka berat yang merupakan sopir dan penumpang sedan Limo. Kedua korban yakni, Joko Sutejo (39) warga Desa Jaya Sakti Kecamatan Simpang pemantang Kabupetan Mesuji dan Rudi Hartono (39), warga Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kapolres Mesuji, AKBP Alim menerangkan, kecelakaan itu bermula saat Fuso Box B 9153 KXS berjalan dari arah Bakauheni menuju Provinsi Sumatra Selatan melalui ruas tol Terpeka dengan kecepatan sedang. Tiba di KM 220 +800, fuso tersebut berhenti di jalur lambat. \"Dikarenakan di depan kendaraan ada truk cold disel, sehingga kendaraan fuso mundur di jalur lambat, dengan maksud ingin menepi di jalur darurat atau bahu jalan karena hendak buang air kecil,\" terang AKBP Alim, Senin sore. Saat bersamaan di KM 220 +800, datang sedan toyota limo Nopol B 1354 YM. Kemudian sedan limo tersebut menabrak roda ban depan kanan truck fuso box. \"Kejadian itu menyebabkan dua korban luka ringan dan luka berat. Semuanya dari sedan Limo itu,\" papar Alim. Selain korban luka, kejadian itu menyebabkan kerusakan pada bagian depan hingga samping kanan sedan limo. \"Kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp30 juta,\" Terangnya. (Muk/yud)
Lakalantas Diruas Tol Terpeka KM 220+800 Mesuji, Dua Korban Alami Luka
Senin 21-12-2020,19:47 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :