RADARLAMPUNG.CO.ID - Temuan politik uang yang terjadi di Telukbetung Timur pada masa tenang pemilu 2019 lalu ternyata tak berlanjut dengan dugaan pasal politik uang. Sentra Penegakkan Hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) Bandarlampung justru beralih ke dua pasal dugaan pidana lainnya yang mengarah pada pemilik pondok pesantren dalam dugaan pelanggaran Pemilu. Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto pada radarlampung.co.id, Minggu (5/5). ”Temuan dari panwascam Telukbetung Timur ke Bawaslu, terlapornya pemilik pondok inisialnya F. Ini sudah dikaji, jadi bukan calegnya (sebagai terlapor) karena tidak ada di sana calegnya saat ditemukan oleh camat tersebut,” sebut Yahnu. F merupakan caleg provinsi. Dugaan awal terkait politik uang tidak dapat dilanjutkan. Dengan alasan barang bukti uang tidak ada. ”Informasi ini muncul dari Pak Camat namun saat kami menanyakan uangnya sebagai bukti materil tapi tidak ada,” tambah Yahnu. Pemilik ponpes sendiri saat ini dikenai dua pasal dugaan pidana pemilu. Pertama terkait kampanye di luar jadwal. Serta pasal dugaan kampanye di tempat pendidikan. ”Pemilik Ponpes itu dijerat dengan dugaan kampanye di luar jadwal karena dilakukan di masa tenang sebagaimana pasal 492 Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu dengan maksimal penjara paling lama satu tahun dengan denda maksimal Rp12 juta. Dan dugaan menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye ini pasal 521 Undang-undang 7/2017 dengan kurungan penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta,” tandasnya. (rma/sur)
Lama Tak Terdengar, Ini Kabar Teranyar Dugaan Politik Uang Caleg Provinsi di TbT
Minggu 05-05-2019,20:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:37 WIB
Navigasi Google Maps Berubah Total! Kini Ada Peta 3D yang Bikin Pengemudi Lebih Mudah Menemukan Jalan
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB
Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,08:42 WIB
Gowes Jadi Hobi Sehat dan Lepas Penat, Khatami Arief Nikmati Keliling Kota dengan Sepeda
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puluhan Truk Tertahan di Pelabuhan BBJ, Muatan Buah Membusuk dan Supir Nyaris Demo
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Minggu 22-03-2026,14:20 WIB
Momen Lebaran Idul Fitri, Indomaret Gulirkan Promo Diskon Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB