Tiga Begal Diringkus, Satu Masih Buron

Selasa 16-07-2019,21:37 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan mengamankan DI (20), warga dusun Umbul Kodok Desa Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Buronan kasus pencurian motor dengan kekerasan(begal, red), diringkus di kediamanya sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (16/7).

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, diwakili Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, tersangka diringkus dalam kasus curas yang terjadi 13 Agustus 2016, pukul 19.00 WIB di Jalan Umum Dusun Tanjung harapan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.

Tersangka DI berserta tiga rekannya yakni NP, WY telah diamankan terlebih dahulu dan saat ini menjalani proses hukuman. Sementara satu rekannya yakni RJL (buron, Red). Saat itu kawanan ini dengan menggunakan dua unit sepeda motor menghadang motor yang dikendarai Ngadio (50) warga Tanjung Harapan Desa Blambangan yang sedang berboncengan bersama Istrinya.

Dua orang pelaku langsung mengancam dengan Senjata api mainan dan senjata tajam jenis badik kemudian merampas barang berharga milik korban berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah, nopol BE 3079 KE dan Dompet warna Coklat yang berisikan uang dan surat surat penting.

\"Jadi tinggal satu pelaku yang masih buron yakni berinisial RJL. Anggota masih memburu keberadaannya saat ini,\" kata Sukimanto, seraya mengatakan tersangka DI dikenakan pasal 365 tentang curas dengan ancaman diatas tuju tahun penjara. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait