RADARLAMPUNG.CO.ID-Coronavirus Disease 19 (Covid-19) yang mengguncang dunia akhir tahun 2019 lalu mengakibatkan lumpuhnya seluruh lini kehidupan di berbagai negara. Tak terkecuali di Indonesia. Covid-19 tersebut menyebabkan terganggunya sistem kehidupan mulai dari bidang medis, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain sebagainya.
Tentu, kondisi ini tidak dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah pusat. Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini. Mulai dari mengintruksikan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dengan mencanangkan gerakan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) hingga penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, wabah covid-19 mulai merambah di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya pada Maret 2020 lalu. Dalam penanganannya sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin (PM) memberlakukan apa yang telah diintruksikan pemerintah pusat, yakni dengan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan gerakan 5M dan pemberlakuan PPKM.
Selain penerapan 5m dan pemberlakuan PPKM sebagai intruksi langsung dari pemerintah pusat, Pemkab Lampung Barat pada bulan yang sama dengan masuknya covid-19 di Lampung Barat melakukan langkah sigap, cepat dan tanggap yang dinamakan \"Serangan 26 Maret\" dalam percepatan penanganan dan pencegahan covid-19.
Maksud dari serangan 26 Maret ini yaitu dilakukannya penyemprotan disinfektan di seluruh tempat umum, seperti halnya tampat ibadah, jalan raya atau pun tempat-tempat yang terindikasi adanya virus covid-19.
Serangan 26 Maret dengan penyemprotan disinfektan ini diikuti seluruh aparatur pemerintah, baik pemerintah kabupaten, kecamatan hingga (desa) pekon dengan dibantu personil TNI-Porli dan organisasi terkait.
Tak hanya itu, upaya penanganan dan pencegahan covid-19 terus dilakukan Pemkab Lampung Barat, yaitu dengan membuat posko penyekatan di empat titik perbatasan, yaitu posko perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Utara tepatnya di Pinusan Kecamatan Sumber Jaya, kemudian posko penyekatan perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Suoh, selanjutnya posko penyekatan di Pekon Kubu Perahu perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Pesisir Barat, dan terakhir posko penyekatan di Kecamatan Sukau perbatasan antara Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain pembuatan posko penyekatan di empat titik perbatasan kabupaten tersebut, Pemkab Lampung Barat juga membuat posko penanganan dan pencegahan covid-19 di tingkat kecamatan hingga pekon. Fungsi dari posko penyekatan itu ialah tempat pemeriksaan keluar masuknya masyarakat di jalur lintas perbatasan baik kabupaten, kecamatan maupun pekon tersebut.
Pemeriksaan dalam hal ini adalah pengecekan riwayat perjalanan masyarakat dari luar atau pun dalam daerah yang terindikasi adanya penyebaran covid-19 dengan menggunakan alat thermo gun dan pengecekan protokol kesehatan (prokes) covid-19 lainnya, yang pelaksanaannya dibantu oleh jajaran TNI-Polri, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang memang sebelumnya telah dibentuk oleh Pemkab Lampung Barat dan diketuai langsung Hi. Parosil Mabsus selaku Kepala Daerah.
Setelah wabah pandemi covid-19 ini menjadi teror masyarakat, Pemkab Lampung Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya di Lampung Barat.
Upaya Pemkab Lampung Barat dalam percepatan penanganan covid-19 tidak berhenti di situ saja. Pasalnya untuk mengatasi wabah covid-19, Bupati Parosil dan wakilnya Drs. Mad Hasnurin menggalakkan Gerakan Masyarakat Pakai Masker (Gemar PM).
Gemar PM dalam artian Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dan Menggunakan Masker atau lebih tepatnya gerakan 3M. Gerakan 3M ini dilakukan secara massif di seluruh penjuru kabupaten yang disebut sebagai bumi beguai jejama sai betik.
Pemkab Lampung Barat selalu menekankan masyarakat melakukan gerakan 3M dalam segala aktivitas. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan sebagai salah satu pencegahan penularan covid-19.
Selain menggalakkan gerakan 3M, Pemkab Lampung Barat melalui Puskesmas yang terdapat di 15 Kecamatan, juga menerapkan upaya 3T yang berarti testing, tracing, dan treatment.
Testing yaitu melakukan screening atau pendeteksian terhadap orang yang terindikasi terpapar Covid-19. Kemudian langkah berikutnya adalah tracing, yaitu upaya melacak orang yang berinteraksi dengan seseorang yang sudah terpapar COVID-19. Langkah selanjutnya, yaitu melakukan treatment apabila orang tersebut sudah terpapar COVID-19 dengan karantina agar tidak melakukan kontak dengan orang lain.
Kembali pada gerakan masyarakat Pakai Masker atau Gemar PM, tepat di bulan April 2020 lalu, Pemkab Lampung Barat dengan intruksi langsung dari Bupati Parosil Mabsus masyarakat Lampung Barat diberikan masker gratis sebanyak 200 ribu buah.
Asumsinya, dengan jumlah penduduk Lampung Barat sebanyak 265 ribu jiwa, bantuan 200 ribu masker diyakini mampu mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten berjuluk negeri di atas awan tersebut.
Masker kain itu diberikan kepada perwakilan aparatur Pekon (Desa) melalui ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten dan organisasi kemasyarakatan seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Karang Tarunan Indonesia (KTI) untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat.
Pembuatannya pun memberdayakan penjahit lokal di Lampung Barat dengan menggunakan dana desa sehingga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan masker ketika itu bisa langsung menghubungi Peratin (Kepala Desa) di masing-masing wilayah maupun kelurahan tempat warga tinggal.
[caption id=\"attachment_229041\" align=\"alignnone\" width=\"1280\"]
Lampung Barat Intensif Dalam Penanganan dan Pencegahan Wabah Covid-19
Jumat 03-12-2021,10:36 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :