Tim Dhemit Bergerak, Pencuri Ponsel Ditangkap

Minggu 27-03-2022,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Pesisir Tengah mengamankan HY (41), yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, Sabtu (26/3). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua unit ponsel. Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Reskrim Ipda Kasiyono mengatakan, HY diduga mencuri ponsel Aji Agus Wabto, warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (15/3). HY yang tinggal di Pekon Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah ini beraksi di Pekon Pahmungan. ”Tersangka mencuri dua unit HP milik korban yang sedang di-charger. Saat itu, korban sedang tidur,” kata Ipda Kasiyono. Ketika terbangun, Aji melihat ponsel tidak ada lagi. Ia kemudian melapor ke Polsek Pesisir Tengah. ”Dari hasil penyelidikan, tim Dhemit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku curat. Ia diamankan dirumahnya,” sebut dia. Dilanjutkan, HY masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kemudian naik ke lantai dua melalui tangga dan mengasak ponsel. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait