Lamtim Dapat Rapor Merah KPK, Zaiful : Kinerja Perlu Ditingkatkan

Kamis 21-11-2019,23:36 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada sejumlah kabupaten/kota di Lampung yang memiliki rapor merah (penilaian kinerja buruk). Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Menanggapinya, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan menghargai penilaian KPK terhadap kinerja kabupaten/kota di Lampung. “Meski penilaian kinerja itu merupakan kewenangan BPK. Kami tetap menghargai dan memberi apresiasi atas penilaian KPK,”jelas Zaiful usai melantik 19 pejabat eselon 2, Kamis (21/11). Dilanjutkan, penilaian KPK itu sangat berharga bagi Pemkab Lamtim dalam melakukan pembenahan di berbagai bidang yang masih kurang baik. Seperti, penyerapan anggaran dan pengelolaan aset daerah. “Penilaian KPK itu mencerminkan kinerja pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan,”lanjut Zaiful. Karenanya Zaiful menyatakan telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah agar meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Kepada para pejabat eselon 2 yang baru dilantik, juga telah kami instruksikan agar melaksanakan tugas secara transparan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,”ujar Zaiful. Diketahui sebelumnya, beberapa kabupaten di Lampung masih mendapat cap buruk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terungkap setelah KPK melakukan penilaian terhadap seluruh daerah di provinsi ini. Kepala Satgas Kordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsupgah) Wilayah III KPK Dian Patria menjelaskan, indikator penilaian itu berdasarkan hasil dari pemantauan perencanaan penggangaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapasitas APIP, internal inspektorat, manajemen sebagian usaha, pajak daerah, dana desa, dan aset. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait