radarlampung.co.id – Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran. Sebab hal ini akan memicu terjadinya kebakaran. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kewaspadaan harus ditingkatkan. Apalagi, Agustus merupakan puncak kemarau. ”Saya minta kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di hutan dan lahan, agar tidak melakukan pembakaran,” kata Budiman, Senin (12/8). Selain imbauan, Polres Lampura juga patroli serta sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk sanksi yang kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan. ”Patroli pencegahan dan penanggulangan serta imbauan mencegah kebakaran hutan dan lahan akan terus kita lakukan. Ini upaya mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Lampung Utara,” tegasnya. (ozy/ais)
Bakar Hutan dan Lahan, Sanksi Menunggu!
Senin 12-08-2019,16:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,07:43 WIB
Waspada Karhutla, BMKG Deteksi 34 Titik Panas di Lampung, Berikut Sebarannya
Jumat 10-07-2026,06:43 WIB
Promo Indomaret 'Beli Banyak Lebih Hemat' Periode 9-22 Juli 2026, Belanja Kartonan Jadi Lebih Murah
Jumat 10-07-2026,07:01 WIB
Menakar Ketangguhan Samsung Galaxy Tab S11 Ultra, Lebih Cocok untuk Mahasiswa Akhir atau Pelajar?
Jumat 10-07-2026,08:01 WIB
Cek Estimasi Harga OTR Lampung Mobil Listrik BYD per Juli 2026, Atto 1 Mulai Rp209 Jutaan?
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Terkini
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB
OJK Ungkap Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung, Kredit Tembus Rp114,57 Triliun
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB