radarlampung.co.id – Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran. Sebab hal ini akan memicu terjadinya kebakaran. Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kewaspadaan harus ditingkatkan. Apalagi, Agustus merupakan puncak kemarau. ”Saya minta kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di hutan dan lahan, agar tidak melakukan pembakaran,” kata Budiman, Senin (12/8). Selain imbauan, Polres Lampura juga patroli serta sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk sanksi yang kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan. ”Patroli pencegahan dan penanggulangan serta imbauan mencegah kebakaran hutan dan lahan akan terus kita lakukan. Ini upaya mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Lampung Utara,” tegasnya. (ozy/ais)
Bakar Hutan dan Lahan, Sanksi Menunggu!
Senin 12-08-2019,16:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,15:48 WIB
Raperda Anti-LGBT Lampung Segera Dibedah Pansus, Pembahasan Bakal Libatkan Tokoh Agama dan Budaya
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,13:20 WIB
DKP Bandar Lampung Koordinasi ke Kelurahan, Cari Lahan Strategis Budidaya Ikan Tematik KKP
Senin 28-09-2026,15:09 WIB
Gandeng PKK Pringsewu, Itera Dorong Abon Ampas Tahu Tembus Pasar Digital
Terkini
Senin 28-09-2026,15:09 WIB
Gandeng PKK Pringsewu, Itera Dorong Abon Ampas Tahu Tembus Pasar Digital
Senin 28-09-2026,13:20 WIB
DKP Bandar Lampung Koordinasi ke Kelurahan, Cari Lahan Strategis Budidaya Ikan Tematik KKP
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,08:26 WIB
PTPN 1 Sebut Kewenangan Terbatas, Rapat dengan Masyarakat Adat Deadlock
Minggu 27-09-2026,15:48 WIB