RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung tahun 2020-2023 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung Kamis (19/11). Pelantikan tujuh komisioner berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/482/V.14/HK/2020. Tujuh komisioner KPID Lampung yang dilantik tersebut adalah Febriyanto Ponahan, Wirdayati, Nisa\'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya. \"Semoga semangat yang pertama mengelola sistem penyiaran harus bebas dari berbagai kepentingan. Karena penyiaran merupakan ranah publik yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, jangan ada titipan,\" beber Arinal. Apalagi dimasa saat ini tengah berjalan Pilkada di delapan daerah di Lampung. Arinal mengingatkan untuk berhati-hati di dalam memberikan penanganan. Arinal juga berharap KPID Lampung untuk menguatkan entitas lokal dalam semangat otonomi daerah dengan memberlakukan sistem siaran penjaringan. \"Oleh karena itu, belajar dari pengalaman pada periode yang lalu, saya minta ke depan dapat melakukan pengaturan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran secara lebih efektif lagi sehingga benar-benar menjadi lembaga penyiaran yang berkualitas dan profesional. Jangan berkelompok, ini potensinya ada, maka kita bersatu kita mari bersama membangun Lampung,” katanya. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan ada tujuh hal yang diatensi KPI Pusat untuk kinerja meningkatkan kinerja KPID Lampung. Pertama KPID Lampung periode 2020-2023 dapat melakukan sosialisasi dan menjelaskan tentang digitalisasi penyiaran. \"Kedua saya berharap teman-teman KPID Lampung dapat melakukan penguatan fungsi dalam hal pengawasan program siaran televisi maupun radio. Ketiga kami dari KPI pusat kepada teman-teman KPID adalah penguatan lembaga penyiaran lokal dan optimalisasi konten siaran lokal. Yang ke empat, kami berharap KPID mampu membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah DPRD provinsi dan berbagai organisasi perguruan tinggi dan sebagainya,\" lanjutnya. Yang kelima harapannya juga tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran agar menjadi stimulasi lembaga penyiaran ini televisi maupun radio. Kemudian juga senantiasa memproduksi dan menyiarkan program-program yang baik dan berkualitas ini penting. (rma/wdi)
Lantik Komisioner KPID Lampung, Arinal Warning Soal Titipan dan Bebas Kepentingan
Kamis 19-11-2020,12:33 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,05:09 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 30 Agustus 2026: Taurus dan Virgo Banjir Rezeki, Gemini Waspada Pengeluaran
Minggu 30-08-2026,05:52 WIB
Prakiraan Cuaca di Lampung Minggu 30 Agustus 2026: Bandar Lampung Berpotensi Hujan Ringan di Malam Hari
Minggu 30-08-2026,04:58 WIB
Promo Payday Treats Superindo 28–30 Agustus 2026, Diskon Sampo Hingga 40 Persen
Terkini
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Minggu 30-08-2026,19:24 WIB
Warga Gedong Tataan Bawa Pulang Mobil Honda BR-V dari Gebyar Undian MBK
Minggu 30-08-2026,17:51 WIB
Hotspot Menumpuk di Konsesi Pemerintah Didesak Bertindak
Minggu 30-08-2026,17:20 WIB
Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di Natar Dibongkar
Minggu 30-08-2026,16:43 WIB