RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung tahun 2020-2023 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung Kamis (19/11). Pelantikan tujuh komisioner berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/482/V.14/HK/2020. Tujuh komisioner KPID Lampung yang dilantik tersebut adalah Febriyanto Ponahan, Wirdayati, Nisa\'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya. \"Semoga semangat yang pertama mengelola sistem penyiaran harus bebas dari berbagai kepentingan. Karena penyiaran merupakan ranah publik yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, jangan ada titipan,\" beber Arinal. Apalagi dimasa saat ini tengah berjalan Pilkada di delapan daerah di Lampung. Arinal mengingatkan untuk berhati-hati di dalam memberikan penanganan. Arinal juga berharap KPID Lampung untuk menguatkan entitas lokal dalam semangat otonomi daerah dengan memberlakukan sistem siaran penjaringan. \"Oleh karena itu, belajar dari pengalaman pada periode yang lalu, saya minta ke depan dapat melakukan pengaturan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran secara lebih efektif lagi sehingga benar-benar menjadi lembaga penyiaran yang berkualitas dan profesional. Jangan berkelompok, ini potensinya ada, maka kita bersatu kita mari bersama membangun Lampung,” katanya. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan ada tujuh hal yang diatensi KPI Pusat untuk kinerja meningkatkan kinerja KPID Lampung. Pertama KPID Lampung periode 2020-2023 dapat melakukan sosialisasi dan menjelaskan tentang digitalisasi penyiaran. \"Kedua saya berharap teman-teman KPID Lampung dapat melakukan penguatan fungsi dalam hal pengawasan program siaran televisi maupun radio. Ketiga kami dari KPI pusat kepada teman-teman KPID adalah penguatan lembaga penyiaran lokal dan optimalisasi konten siaran lokal. Yang ke empat, kami berharap KPID mampu membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah DPRD provinsi dan berbagai organisasi perguruan tinggi dan sebagainya,\" lanjutnya. Yang kelima harapannya juga tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran agar menjadi stimulasi lembaga penyiaran ini televisi maupun radio. Kemudian juga senantiasa memproduksi dan menyiarkan program-program yang baik dan berkualitas ini penting. (rma/wdi)
Lantik Komisioner KPID Lampung, Arinal Warning Soal Titipan dan Bebas Kepentingan
Kamis 19-11-2020,12:33 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,22:44 WIB
Pendidikan di Lampung Tunjukkan Tren Positif, RLS dan HLS Terus Meningkat dalam Satu Dekade
Minggu 05-07-2026,21:51 WIB
Teknokrat Borong Juara di PEKSIMIDA Lampung 2026, Dua Wakil Lolos ke PEKSIMINAS
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Belanja Sat Set dengan Diskon hingga 50 Persen
Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Status Anak Krakatau Siaga, Video Erupsi Viral Dipastikan Hoaks
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB