RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung tahun 2020-2023 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung Kamis (19/11). Pelantikan tujuh komisioner berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/482/V.14/HK/2020. Tujuh komisioner KPID Lampung yang dilantik tersebut adalah Febriyanto Ponahan, Wirdayati, Nisa\'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya. \"Semoga semangat yang pertama mengelola sistem penyiaran harus bebas dari berbagai kepentingan. Karena penyiaran merupakan ranah publik yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, jangan ada titipan,\" beber Arinal. Apalagi dimasa saat ini tengah berjalan Pilkada di delapan daerah di Lampung. Arinal mengingatkan untuk berhati-hati di dalam memberikan penanganan. Arinal juga berharap KPID Lampung untuk menguatkan entitas lokal dalam semangat otonomi daerah dengan memberlakukan sistem siaran penjaringan. \"Oleh karena itu, belajar dari pengalaman pada periode yang lalu, saya minta ke depan dapat melakukan pengaturan pengawasan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran secara lebih efektif lagi sehingga benar-benar menjadi lembaga penyiaran yang berkualitas dan profesional. Jangan berkelompok, ini potensinya ada, maka kita bersatu kita mari bersama membangun Lampung,” katanya. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan ada tujuh hal yang diatensi KPI Pusat untuk kinerja meningkatkan kinerja KPID Lampung. Pertama KPID Lampung periode 2020-2023 dapat melakukan sosialisasi dan menjelaskan tentang digitalisasi penyiaran. \"Kedua saya berharap teman-teman KPID Lampung dapat melakukan penguatan fungsi dalam hal pengawasan program siaran televisi maupun radio. Ketiga kami dari KPI pusat kepada teman-teman KPID adalah penguatan lembaga penyiaran lokal dan optimalisasi konten siaran lokal. Yang ke empat, kami berharap KPID mampu membangun sinergi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah DPRD provinsi dan berbagai organisasi perguruan tinggi dan sebagainya,\" lanjutnya. Yang kelima harapannya juga tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran agar menjadi stimulasi lembaga penyiaran ini televisi maupun radio. Kemudian juga senantiasa memproduksi dan menyiarkan program-program yang baik dan berkualitas ini penting. (rma/wdi)
Lantik Komisioner KPID Lampung, Arinal Warning Soal Titipan dan Bebas Kepentingan
Kamis 19-11-2020,12:33 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,14:20 WIB
Android 17 'Cinnamon Bun' Segera Hadir, Bocoran Fitur Baru Bikin Multitasking dan Privasi Makin Canggih
Terkini
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Selasa 31-03-2026,23:28 WIB
Perkuat Ekonomi Desa, PTBA Dorong Transformasi Penambangan Tanpa Ijin Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB