RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Akreditasi Nasional (BAN)-S/M Provinsi Lampung telah mengakreditasi sebanyak 2.365 satuan pendidikan di tahun 2019, dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB. Ketua BAN-S/M Provinsi Lampung Prof Karwono mengatakan, proses akreditasi dilakukan melalui tiga tahap, tahapan pertama sebanyak 921 satuan pendidikan, tahap 2 sebanyak 1137 satuan pendidikan, dan tahap 3 sebanyak 306 satuan pendidikan. \"Jenjang SD sederajat sebanyak 1.511, SMP sederajat 596, SMA sederajat 232, dan SLB sebanyak 25,\" ujarnya, Rabu (18/12). Lanjutnya, dari total satuan pendidikan yang telah diakreditasi, disimpulkan, satuan pendidikan terakreditasi A sebanyak 11 persen atau 263 sekolah, akreditasi B sebesar 66 persen atau 156 sekolah, akreditasi C sebesar 22 persen atau 530 sekolah, akreditasi D sebesar 0,16 persen atau 4 sekolah, dan akreditasi E sebanyak 5 sekolah atau 0,21 persen. Ia menyampaikan, BAN-S/M Provinsi Lampung pun menemukan beberapa permasalahan untuk bisa diperbaiki agar dapat meningkatkan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan. Yang terbanyak yang harus diperbaiki yaitu dari segi sarana dan prasaranan serta pendidik dan tenaga kependidikan. \"Terutama toliet. Karena untuk sekolah ada standar yang harus dipenuhi, antara laki dan perempuan itu beda. Standarnya 1:40 untuk perempuan, dan 1:30 untuk laki-laki. Sarpras ini komposisinya paling besar, yaitu 65 persen. Kemudian untuk PTK, memang masih kekurangan guru,\" jelasnya. Untuk diketahui, jumlah satuan pendidikan di Provinsi Lampung sebanyak 8.840 sekolah, sementara di tahun 2019 masih ada yang belum terakreditasi dan sudah habis masa akreditasinya sebanyak 3.707. Namun, karena keterbatasan anggaran, sehingga baru 2.365 yang sudah terakreditasi. Di tahun 2018, ada 1.902 sekolah yang sudah terakreditasi. (rur/ang)
BAN S/M Lampung Kebut Kejar Akreditasi Sekolah
Rabu 18-12-2019,22:26 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :