radarlampung.co.id – Anggota Polsek Bandar Sribawono mengamankan dua penjudi koprok. Mereka adalah Riswanto (56), warga Kecamatan Bandar Sribawono dan Ari Wicaksono (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dalam penangkapan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bandar Sribawono, Rabu (4/9) itu, disita barang bukti satu set alat permainan koprok dan uang tunai Rp167 ribu. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Bandar Sribawono AKP I Made Sudastra menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya judi koprok di lapangan. Tim khusus Antibandit (Tekab) 308 bergerak. Penggerebekan dilakukan dan dua tersangka diamankan. Riswanto merupakan bandar dan Ari pemasang. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata I Made Sudastra. (wid/ais)
Bandar dan Pemasang Koprok Ditangkap
Kamis 05-09-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB