RADARLAMPUNG.CO.ID - Hidayatulloh alias Dayat alias Mamang (52), warga Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II B Gunungsugih yang diketuai Arya Ragatnata didampingi anggota Anugerah Rlalana Sebayang dan Aristian Akbar. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lampung Tengah. \"Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah. Majelis hakim sependapat dengan tuntutan JPU. Memutuskan terdakwa divonis dengan hukuman mati,\" tegas Arya Ragatnata di ruang sidang Cakra PN Kelas II B Gunungsugih. Mendengar putusan ini, terdakwa yang merupakan napi Kelas I Tangerang dengan vonis 17 tahun dalam kasus sama ini tidak bisa berkata apa-apa. Ketua majelis hakim meminta terdakwa pikir-pikir. \"Pikir-pikir dahulu ya. Majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk menentukan sikap,\" tutupnya. Diketahui keduanya menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan ganja 574 bungkus seberat kurang lebih 599.639 gram. Ganja dibawa truk boks Isuzu BK 822 IW. Rudi Hartono ditangkap Badana Narkotik Nasional (BNN) di Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lamteng, Selasa 25 Februari 2020 sekitar pukul 16.10 WIB. Terdakwa ditangkap saat sedang memperbaiki mobil. Awalnya, Rudi ditelepon Hidayatulloh untuk berangkat ke Bandaaceh untuk mengambil ganja, 13 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Rudi diminta mengambil mobil truk boks Isuzu BK 822 IW di SPBU Cikarang. Rudi berangkat ke Bandaaceh dan mobil diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal atas perintah Hidayatulloh. Setelah itu mobil yang telah diisi ganja dibawa Rudi ke Jakarta. Pada Sabtu 22 Februari 2020, Rudi dihubungi seorang bernama Erwinsyah di Pekanbaru. Erwinsyah tak mengetahui isi truk adalah ganja. Keduanya pun berangkat ke Jakarta bersama-sama. Terdakwa Rudi sudah dua kali disuruh terdakwa Hidayatulloh mengambil ganja di Bandaaceh. Terdakwa Rudi dijanjikan upah Rp100 juta jika sampai mengantar ganja ke Jakarta. Uang yang sudah diterima terdakwa Rudi Rp19 juta ongkos jalan dan Rp30 juta upahnya. (sya/sur)
Bandar Ganja Terdiam Divonis Mati
Kamis 24-09-2020,16:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Terkini
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,06:04 WIB
Jangan Sampai Kehabisan, Hari Ini Terakhir Promo Sunlight Rp 12.500 di Indomaret
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB