RADARLAMPUNG.CO.ID–Aksi pencatutan nama kepala daerah untuk kepentingan pribadi menyasar Bupati Waykanan, Adipati Surya. Ya, bupati dua periode itu dicatut oleh orang tak dikenal. Orang tak dikenal tersebut mencatut nama Adipati dan menyatakan akan memberikan bantuan kepada salah satu pondok pesantren di Waykanan, Jumat (19/3). Adipati Surya mengklarifikasi penipuan tersebut dan meminta agar masyarakat tidak menanggapinya. \'\"Assalamualaikum wrwb Bapak Ibu yang saya hormati, adanya no telpon yang mengaku sebagai Bupati Way Kanan dan mau memberikan bantuan ke pondok pesantren demgan no +62 896-0305-1380 saya nyatakan bahwa itu PENIPUAN. Tadi. sempat menghubungi beberapa ponpes di Way Kanan, menawarkan bantuan untuk itu mohon tdk di TANGGAPI karena jelas itu penipuan. Terimakasih. Salam hormat,” tulis Adipati dalam pesan whatsappnya. Sekkab Saipul meminta warga terutama masyarakat Waykanan untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan. Aksi penipuan mengatas namakan Adipati Surya juga terjadi pada bulan lalu. Saat itu pelaku mencoba menipu dengan modus menawarkan lelang kendaraan murah kepada salah satu ASN di Dinas PMTSP Waykanan. (sah/wdi)
Lapor ! Nama Bupati Waykanan Dicatut
Jumat 19-03-2021,11:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Perluasan Transaksi Digital, QRIS Tumbuh 95,1 Persen
Minggu 19-07-2026,06:04 WIB
Jangan Sampai Kehabisan, Hari Ini Terakhir Promo Sunlight Rp 12.500 di Indomaret
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB