RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim satgas penanganan Covid 19 Bandarlampung menutup dua kafe diduga melanggar protokol kesehatan, Sabtu (27/3) malam. Tindakan tegas ini buntut dari peringatan yang diabaikan oleh kafe yang berada di wilayah Enggal, Bandarlampung, tersebut. Ketua Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung Suhardi Syamsi menerangkan, tindakan tersebut dilakulan setelah pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik kafe Sans dan kafe Satu, untuk mematuhi surat edaran Wali Kota Bandarlampung tentang pencegahan penyebaran Covid -19. \"Benar, pastinya karena melanggar protokol kesehatan tidak seperti kafe-kafe lainya, kafe Sans dan Satu tetap bandel sudah diberikan peringatan satu dua kali, baik itu tertulis maupun lisan, tapi tidak dihiraukan. Jadi kita tutup,\" katanya, Minggu (28/3). Oleh karena itu, pihaknya langsung menyegel tempat tersebut tanpa pengecualian sampai tiga hari kedepan. Satgas juga menempelkan segel bertuliskan \"Tempat ini ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan\". \"Ini sebagai pelajaran untuk kafe ini, termasuk kafe-kafe lainnya agar terus mematuhi protokol kesehatan 5M dan tidak melebihi ketentuan jam operasional,\" ungkapnya. Suhardi menegaskan, tempat tersebut akan terus ditutup sampai pihak pengelola melakukan pembenahan. Misalnya saja dari jaga jarak atar pengunjung, demi bisa mencapai Bandarlampung bebas Covid- 19. \"Kita punya harapan agar pandemi kota ini bisa cepat berakhir sehingga bisa masuk ke zona hijau. Tentunya untuk mencapai itu perlu dukungan semua pihak termasuk tempat hiburan, agar bisa pulih seperti semula,\" tandasnya. (mel/sur)
Bandel, Dua Kafe Ditutup Satgas Covid-19
Minggu 28-03-2021,15:17 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB