Bandit Curanmor Gentayangan, Motor ASN Lenyap di Parkiran Masjid

Minggu 13-06-2021,17:41 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Penawartama Tulangbawang berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran masjid. Tersangka yakni Addy Darma alias Gandol (32), warga Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku ditangkap hari Kamis (10/6), pukul 23.50 WIB, di rumah kerabatnya di Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi hari Selasa (25/5). Awalnya korban Sutrisno (42), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, berangkat dari rumahnya menuju ke Masjid Jami Baitul Rahman di kampungnya sekira pukul 19.00 WIB. Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut ke Masjid menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, BE 4548 TD. Setibanya di masjid, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan. Ia kemudian masuk untuk melaksanakan ibadah shalat isya. Usai melaksanakan sholat isya sekira pukul 19.30 WIB, korban yang akan pulang kaget melihat sepeda motor miliknya telah hilang. \"Pelaku ini beraksi bersama dengan rekannya yang sekarang masih buron dengan cara merusak kunci kontaknya menggunakan letter T,\" kata AKP Heru, Minggu (13/6). Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir sekira Rp12 juta. Korban lalu melaporkan ke Mapolsek Penawartama. Polisi bergerak. Pelaku Gandol akhirnya berhasil ditangkap, sementara rekannya masih buron. Dari tangan pelaku curanmor ini, petugas menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, dan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, BE 4548 TD, milik korban. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait