RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau jika ada pelanggaran Pemilu, laporkanlah sesuai dengan mekanisme yang ada. Jangan mengunggah di media sosial. “Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu,” kata Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4). Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Titi mengakui media sosial memudahkan siapa pun menyebarkan informasi, tetapi dampaknya apabila tidak disertai rasa tanggung jawab dapat menimbulkan provokasi. Apalagi memviralkan sesuatu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu dapat menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang sedang terpolarisasi selama pemilu. “Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antarkelompok, Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran,” ujar Titi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang datang langsung memantau apabila menemukan adanya dugaan praktik kecurangan menempuh prosedur lapor yang benar dan sesuai aturan main. Ada pun beberapa kali video dugaan pelanggaran pemilu, baik yang merupakan berita bohong mau pun sesuai fakta, diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi polemik nasional.(ant/fin)
Laporkan Pelanggaran Pemilu Sesuai Mekanisme!
Senin 15-04-2019,10:15 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,13:43 WIB
Kolaborasi Dewan Jamu Lampung, AI Ramensu, dan Lembah Suhita Perkuat Inovasi Herbal Berbasis Riset
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,14:45 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Indo Global Mandiri Resmi Teken MoU
Senin 03-08-2026,14:38 WIB
Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem, Dr Habibullah Minta Budaya ‘Delapan Kosong Empat’ Dihilangkan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Senin 03-08-2026,13:43 WIB