RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau jika ada pelanggaran Pemilu, laporkanlah sesuai dengan mekanisme yang ada. Jangan mengunggah di media sosial. “Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu,” kata Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4). Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Titi mengakui media sosial memudahkan siapa pun menyebarkan informasi, tetapi dampaknya apabila tidak disertai rasa tanggung jawab dapat menimbulkan provokasi. Apalagi memviralkan sesuatu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu dapat menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang sedang terpolarisasi selama pemilu. “Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antarkelompok, Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran,” ujar Titi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang datang langsung memantau apabila menemukan adanya dugaan praktik kecurangan menempuh prosedur lapor yang benar dan sesuai aturan main. Ada pun beberapa kali video dugaan pelanggaran pemilu, baik yang merupakan berita bohong mau pun sesuai fakta, diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi polemik nasional.(ant/fin)
Laporkan Pelanggaran Pemilu Sesuai Mekanisme!
Senin 15-04-2019,10:15 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,09:12 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 1–6 September 2026: SunCo, Sania, hingga Bimoli Turun Harga
Selasa 01-09-2026,12:16 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa 01-09-2026,07:01 WIB
Rekomendasi 5 Kamera Mirrorless Terbaik di Bawah Rp5 Juta untuk Kebutuhan Vlogging dan Fotografi Pemula
Selasa 01-09-2026,08:00 WIB
Bapenda Lampung Perpanjang Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan hingga 31 Oktober 2026
Selasa 01-09-2026,07:38 WIB
Lampung Siaga Karhutla, BMKG Pantau 133 Titik Panas Tersebar di 12 Kabupaten: Tubaba hingga Lamsel
Terkini
Rabu 02-09-2026,02:02 WIB
Promo Spesial Akhir Pekan di Chandra Superstore, Mulai dari Kebutuhan Dapur hingga Rumah Tangga
Rabu 02-09-2026,01:55 WIB
Edukasi Keuangan OJK: Mengapa Anak Muda Usia 20-an Wajib Mulai Memikirkan Tabungan Pensiun Hari Ini
Rabu 02-09-2026,00:07 WIB
Banjir Promo, Chatime Beli 1 Gratis 1 Hari Pelanggan Nasional 2026 Untuk Pembelian Instore F&B ID App
Selasa 01-09-2026,22:00 WIB
Kerugian Negara Rp614 Juta, Kejari Metro tahan dua tersangka korupsi proyek jalan
Selasa 01-09-2026,21:27 WIB