RADARLAMPUNG.CO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau jika ada pelanggaran Pemilu, laporkanlah sesuai dengan mekanisme yang ada. Jangan mengunggah di media sosial. “Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu,” kata Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4). Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Titi mengakui media sosial memudahkan siapa pun menyebarkan informasi, tetapi dampaknya apabila tidak disertai rasa tanggung jawab dapat menimbulkan provokasi. Apalagi memviralkan sesuatu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu dapat menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang sedang terpolarisasi selama pemilu. “Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antarkelompok, Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran,” ujar Titi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang datang langsung memantau apabila menemukan adanya dugaan praktik kecurangan menempuh prosedur lapor yang benar dan sesuai aturan main. Ada pun beberapa kali video dugaan pelanggaran pemilu, baik yang merupakan berita bohong mau pun sesuai fakta, diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi polemik nasional.(ant/fin)
Laporkan Pelanggaran Pemilu Sesuai Mekanisme!
Senin 15-04-2019,10:15 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB