RADARLAMPUNG.CO.ID - Wajib pajak (WP) dapat melaporkan SPT Tahunan Pribadi 2021 kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Metro melalui aplikasi e-Filing sebelum 31 Maret 2022. Hal itu diungkapkan Kepala KPPP Pratama Metro Selamet Muda setelah menerima laporan SPT tahunan pribadi 2021 dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di Nuwo Balak. Selamat Muda mengucapkan terima kasih kepada bupati Lamteng yang telah melaporkan SPT Tahunan Pribadi kepada KPP Pratama Metro. \"Kami harapkan seluruh masyarakat Lamteng dan perusahaan dapat melaporkan laporan pajaknya dengan dengan menggunakan aplikasi e-Filing sebelum 31 Maret 2022 untuk pajak orang pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan,\" katanya. Melalui e-Filing, kata Selamet, juga ada informasi mengenai program pengungkapan sukarela atau PPS yang diluncurkan DJP. \"Masyarakat yang belum melaporkan harta pada pelaporan SPT tahunan tahun-tahun sebelumnya dapat mengikuti program pengungkapan sukarela. Manfaat PPS ini salah satunya adalah data atau informasi yang bersumber dan surat pemberitahuan pengungkapan harta atau SPPH,\" ucapnya. \"Lampirannya tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan penyidikan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak. PPS dilaksanakan mulai 1 Januari- 30 Juni 2022,” ujarnya. Sedangkan Bupati Lamteng Musa Ahmad mengajak para wajib pajak untuk melaporkan melalui e-Filing. \"Pelaporan melalui e-Filing sangat mudah dan cepat. Juga upaya menghindari antrean atau kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini. Segera laporkan sebelum jatuh tempo karena pajak untuk pembangunan negara. Terutama untuk pemulihan ekonomi,\" ungkapnya. (sya/sur)
Laporkan SPT Tahunan Pribadi lewat e-Filing
Senin 21-03-2022,18:24 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Kamis 23-07-2026,06:06 WIB
DPC PKB Way Kanan Resmi Dilantik, Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Partai dan Targetkan 5 Kursi DPRD
Rabu 22-07-2026,20:37 WIB
Dari Lampung ke Panggung Dunia, LIFMove 2026 Perkuat Ekosistem Fashion Lokal
Rabu 22-07-2026,20:06 WIB
Waspada! Penipu Gunakan Nama dan Foto Sekda Lampung, ASN Diminta Jangan Terkecoh
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:41 WIB