Lebah Madu Suhita, UMKM Pertama di Indonesia yang Meraih Sertifikat NKV

Rabu 09-02-2022,20:05 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Suhita Bee Farm atau Lebah Madu Suhita merupakan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) pertama di Indonesia yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Perlu diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada 20 Maret 2020 menerbitkan kebijakan baru mengenai Sertifikasi Nomor Kontrol Veternier (NKV) yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Unit Usaha Produk Hewan. Dengan terbitnya regulasi baru ini, diharapkan memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk pangan asal ternak. Dengan Bimbingan BRI (Bank Rakyat Indonesia) RO Bandarlampung, Isnina berusaha semaksimal mungkin produk yang dijualnya mendapat izin edar dan layak untuk di konsumsi. Untuk urusan perizinan, Isnina menceritakan, pada tahun 2019, pihaknya berternak lebah madu murni untuk konsumsi keluarga dan belum dijual di pasaran. Namun, dikarenakan banyak warga dan tetangga yang membeli, dirinya berniat untuk mengurus izin edar dan izin konsumsi. \"Tahun 2019, kami swasembada Madu murni untuk keluarga. Setelah itu, kami mencoba memberanikan diri untuk menjualnya ke umum. Makanya kami mencari tahu syarat apa saja yang harus dilengkapi sehingga lebah madu kami ini bisa dipasarkan,\" Ungkap Isnina. Setahun kemudian, tepatnya tahun 2020, sambung Isnina, pihaknya berhasil mendapatkan izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Ini setelah BPOM melakukan pemeriksaan mendalam terhadap usaha lebah madunya. Tak lama kemudian, Produk lebah madu Suhita juga mendapat sertifikat Halal yang layak untuk dikonsumsi bagi umat muslim. Fokus pada urusan perizinan, pada tahun 2020, Isnina kembali mengajukan izin edar sertifikat NKV. Hal ini karena lebah madu masuk dalam produk pangan asal ternak. Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk dan sistem ketelusuran produk. \"Jadi, produk madunya benar-benar murni dan asli karena produk terjamin ketelusurannya. Pengecekannya pun dari awal hingga akhir. Bahkan, setiap madu yang di produksi, harus dicatat asal-usulnya dari mana, seperti siapa nama petani yang memanen madu, jenis lebahnya apa, asal lebahnya dari mana, lalu bagaimana sistem sarang lebahnya, bagaimana kemasan produknya. Banyak mas, dari awal sampai akhir,\" Bebernya. Usai melakukan pengecekan dan penelusuran asal usul produk, lanjut Isnina, Lebah Madu Suhita akhirnya berhasil meraih sertifikat NKV \"Alhamdulillah, tahun 2020 lebah madu Suhita mendapatkan sertifikat NKV. Bahkan, kami yang pertama di Indonesia mendapatkan sertifikat NKV,\" Katanya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait