Legislator Digrebek Bersama Janda, BK DPRD Lampura Belum Bersikap

Senin 25-11-2019,22:47 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) masih belum dapat menentukan sikap, terkait aksi oknum anggotanya yang digrebek warga sedang berduan di rumah janda berinisial Sri (34), Minggu malam (24/11).

BK mengklaim itu belum dapat dijadikan acuan untuk memberikan sanksi etik terhadap Herwan Mega. Sebab, belum diketahui secara pasti kejadian sebenarnya di lapangan.

\"Benar ada etikanya, hanya saja itu yang pegang di Pusat. Sementara kami tidak, belum itu baru saya ketahui dari informasi dan berita beredar. Belum sempat berkomunikasi langsung dengan bersangkutan,” kata Ketua BK DPRD Lampura Rendi Apriansyah, Senin (25/11).

Sehingga pihaknya belum dapat berbuat banyak, apalagi yang bersangkutan terbilang senior. Baik itu dalam pekerjaan sebagai wakil rakyat, juga didalam partai yang menaungi. 

\"Pasti itu akan kita tindak lanjuti, dengan melihat keterangan terlebih dahulu dari beliau. Kemudian koordinasi dengan pimpinan partai,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Sementara Herwan Mega mengkalim hal tersebut tidak seperti di lapangan. Sebab, wanita itu adalah rekan dalam partai sekaligus tim pemenangan. Sehingga pertemuan itu terjadi karena ada hal belum terselesaikan dan butuh penanganan segera.

\"Dia adalah tim saya saat pileg lalu, sebab bukan rahasia bila itu membutuhkan biaya tak sedikit. Bukan hanya pikiran, tetapi juga uang dan kebetulan lagi perlu sebesar Rp10 juta. Kesanalah saya untuk menemuinya, walaupun keadaan tak ada uang,” kata Herwan.

Menurut pengakuannya, kedatangannya kesana hanya disambut oleh putrinya saja, karena Sri sedang menonton pagelaran musik di Stadion Sukung Kotabumi. 

Selang waktu 15 menit setelah dihubungi, sambung Herwan barulah muncul yang bersangkutan. Dan langsung membuka pintu serta hordeng rumah, namun selang beberapa saat muncul Ketua Lingkungan datang langsung menemuinya.

\"Jadi sudah dijelaskan semua pada mereka, dan saya minta maaf kepada masyarakat akan kejadian ini. Ini bukan seperti dibayangkan atau informasi beredar. Jadi jangan salah sangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Ratusan masyarakat berdomisili di RT 05 Lingkungan 02 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi, digegerkan dengan pengrebekan pasangan yang bukan suami istri.

Mirisnya, pasangan yang diamankan tersebut merupakan salah seorang oknum anggota DPRD Lampura, yakni Herwan Mega dan pasangannya Sri (40) bersetatus Janda ditinggal suaminya, sekitar pukul 23.20 WIB, Minggu (24/11) malam.

Beruntung, petugas Polres Lampura berhasil mengamankan pasangan tersebut, sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga yang telah geram terhadap pasangan tersebut yang telah berulang kali berduan tengah malam.(ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait