Lemahnya Pengelolaan PAD Sebabkan APBD Pesawaran Defisit

Selasa 25-06-2019,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - DPRD Pesawaran menilai kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya pengelola pendapatan asli daerah (PAD) masih lemah. Ini menjadi salah satu faktor defisitnya APBD 2019 yang mencapai sekitar Rp49 miliar. Untuk itu, dewan meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi guna menutupi defisit tersebut. Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir mengatakan, sebagai langkah mengatasi selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, pemkab harus melakukan efisiensi anggaran kegiatan. Terutama untuk kegiatan yang tidak masuk skala prioritas. \"Kinerja OPD dalam mencari sumber PAD harus ditingkatkan lagi. Sehingga program-program yang telah dianggarkan sebelumnya tidak dipangkas untuk menutupi defisit,\" kata Nasir, Selasa (25/6). Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan hasil realisasi pendapatan dan belanja pada pelaksanaan pembahasan yang akan datang. Sehingga pihak eksekutif dapat melihat faktor-faktor yang menyebabkan defisitnya APBD. \"Jadi kelihatan dinas mana yang tidak mampu, tidak bekerja atau koordinasinya yang tidak berjalan dengan baik,\" tandasnya. Hal senada disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Pesawaran Jhonny Corne. Ia menilai defisit disebabkan masih lemahnya pengelolaan PAD. \"Yang saya lihat, masih kurangnya optimalisasi pengelolaan PAD. Terutama pada sektor retribusi. Ini menjadi catatan dan koreksi agar ke depan lebih baik lagi,\" singkatnya. Terpisah, Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pemkab akan berupaya melakukan penghematan anggaran pada seluruh OPD. Terutama kegiatan yang sifatnya belanja tidak langsung serta pekerjaan-pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan. \"Kalau untuk infrastruktur tetap diutamakan. Kecuali jika tidak dapat dilaksanakan. Untuk bidang infrastruktur, tidak akan kita kurangi sama sekali,\" jelasnya. Selain rasionalisasi anggaran, Pemkab Pesawaran berupaya menutupi defisit melalui janji dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung yang belum terbayarkan pada tahun ini maupun yang terhutang tahun lalu. Kemudian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp3,5 miliar. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait