RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung juga mengimbau lembaga pendidikan nonformal yang ada di Bandarlampung juga meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Disdikbud Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan, selain lembaga formal yang diliburkan kegiatan belajar mengajarnya, lembaga nonformal seperti kursus atau bimbingan belajar juga diliburkan.
\"Imbauannya untuk semua. Sekolah SD dan SMP maupun lembaga kursus,\" katanya, Selasa (17/3).
Kepala Seksi Kelembagaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Moelyadi Syukri menambahkan, dengan surat edaran tersebut setiap lembaga pendidikan dihimbau menghentikan kegiatan belajar tatap muka.
Meski begitu, ia mengungkapkan pihaknya tak menyiapkan sanksi jika masih ada lembaga pendidikan melakukan kegiatan.
\"Kita tidak menyiapkan sanksi tapi sekolah wajib melaksanakan edaran itu, kalau seperti lembaga pendidikan nonformal kita juga imbau, tapi kalau tidak mengikuti ya tanggung sendiri,\" ucapnya.
Terpisah, Tissa Zadya selaku Center Director English First Lampung mengatakan, pihaknya mendukung gerakan anti penyebaran corona yang dianjurkan pemerintah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar. English First juga meliburkan kegiatan belajar mulai Selasa (17/3) hingga 28 Maret mendatang.
\"Iya, kita ikuti imbauan menteri, gubernur, dan wali kota serta Disdik mulai 17 hingga 28 Maret untuk dinonaktifkan kegiatan. Kembali aktif pada 30 Maret. Tapi pelayanan admin tetap ada pada jam 9 pagi hingga 18.00,\" katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan general cleaning untuk semua fasilitas center di English First sebagai antisipasi penyebaran virus corona di lingkungannya.
\"Kalau fasilitas hand sanitizer dan hand soap antibacterial sudah kami sediakan dari dua minggu lalu. Jadi semua sudah kita persiapkan,\" ucapnya. (rur/sur)