Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemohon SIM dan Wajib Pajak Polres Lamtim Wajib Cek Suhu

Selasa 19-10-2021,16:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Pelayanan publik di Mapolres Lampung Tengah maupun Samsat Gunungsugih terus ditingkatkan. Baik itu pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat, Samsat Keliling, maupun membuat atau memperpanjang SIM. Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ikhwan Syukri meminta personel Satlantas meningkatkan pelayanan publik. \"Pelayanan publik harus ditingkatkan. Namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Jangan kendor karena pandemi Covid-19 belum berakhir,\" tegasnya. Bagi pemohon SIM atau wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, kata Ikhwan, suhu tubuhnya harus tetap dicek. \"Pengecekan suhu tubuh tetap wajib dilakukan. Baik bagi pemohon SIM maupun wajib pajak,\" ujarnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait