Lewat Waykanan, Truk Non Sembako, Bus dan Mobil Pribadi Melebihi Kapasitas, Putar Arah!

Sabtu 25-04-2020,13:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Gabungan Polres Waykanan dan unsur TNI serta instansi terkait yang bertugas di pos pengamanan dan cek poin melakukan penyekatan truk dan angkutan umum, Sabtu (25/4). Kendaraan-kendaraan tersebut diminta berputar arah.

Menurut Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, truk non sembako dan angkutan umum, diperiksa oleh petugas Pos Pengamanan Rest Area Kecamatan Gununglabuhan dan Pos Cek Poin Simpang Perikanan Kampung Waypisang, Kecamatan Waytuba. Baik dari arah perbatasan Lampung Utara maupun Sumatera Selatan.

\"Penyekatan atau pembatasan ini berlaku untuk truk non sembako, angkutan umum dan mobil pribadi yang tidak sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan jumlah penumpang tiga orang,\" kata Binsar

Berdasar maklumat Kapolri, kendaraan yang diperbolehkan adalah truk sembako dan angkutan logistik lainnya. Termasuk alat kesehatan dan BBM. Sebab distribusi logistik kebutuhan masyarakat harus aman dan lancar. Polri wajib mengamankan distribusi bantuan sosial, baik jumlah sasaran dan kualitasnya sesuai dengan progam pemerintah.

\"Jika masih melintasi perbatasan Martapura menuju Waykanan tujuan arah Bandarlampung, kami imbau pengemudi untuk putar balik. Tidak ada lagi bus yang membawa penumpang yang bukan dalam wilayahnya,\" tegasnya.

Binsar melanjutkan, pihaknya memberikan pemahaman kepada pengendara dan penumpang angkutan umum terkait penyebaran virus Corona.

\"Kami mendukung maklumat Kapolri serta kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona,\" sebut dia.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang berlangsung selama 37 hari, terhitung Jumat (24/4). \"Langkah ini bertujuan melindungi warga Waykanan dari penyebaran virus Corona,\" kata dia. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait