RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekan peredaran Covid-19 saat libur panjang long weekend atau libur nasional tahun baru Imlek 2572 Kongzili, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah membuat Surat Edaran (SE) larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan, dirinya telah membuat surat edaran larangan ASN keluar daerah. Dan jika ada yang menemukan ASN melanggar, ia meminta untuk melaporkannya ke dirinya. \"Laporkan ke saya, akan saya tindak lanjuti,\" tuturnya, Rabu (10/2). Di tempat yang sama, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, larangan tersebut menindaklanjuti adanya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Menurut Fahrizal, upaya memutus mata rantai Covid-19 bukan hanya dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak), namun 5M. Tambahannya, yaitu menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. \"Karena menurut data statistik setiap kali habis libur panjang kasus Covid-19 selalu mengalami kenaikan, dan ini long weekend, dikhawatirkan banyak orang bepergian,\" tuturnya. Untuk ASN sendiri, menurutnya telah ada surat edaran dan telah disebarkan ke Eselon II, agar para Eselon II dapat mengendalikan stafnya untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Serta pihalnya telah mengkoordinasikannya dengan Sekda kabupaten/kota untuk disosialisasikan. \"ASN boleh keluar daerah namun harus mendapatkan izin kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mungkin saja ada keperluan yang sangat mendadak itu dimungkinkan, tapi harus dengan izin dan pengendalian,\" ungkapnya. Dirinya juga meminta kepada kabupaten/kota untuk melakukan pengetatan pengawasan wilayah tingkat mikro untuk menekan kasus Covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat. (pip/sur)
Libur Imlek, ASN Lampung Dilarang Keluar Daerah
Rabu 10-02-2021,19:14 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,12:41 WIB
WhatsApp Plus di iPhone Resmi Muncul, Ini Detail Harga Langganan dan Fitur Modern
Selasa 12-05-2026,14:02 WIB
Realisasi KUR BRI Regional 05 Tembus Rp3,57 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penyaluran
Selasa 12-05-2026,18:19 WIB
Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di 15 Daerah Lampung Hingga Akhir Mei 2026
Selasa 12-05-2026,17:06 WIB
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak ke Surabaya, Korban Dijanjikan Gaji Rp2 Juta dan iPhone
Terkini
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB
Nubia Neo 5 Series Siap Masuk Indonesia, Smartphone Gaming yang Tetap Nyaman untuk Harian
Rabu 13-05-2026,09:15 WIB
Shakira Kembali Ramaikan Piala Dunia, Lagu 'Dai Dai' Resmi Jadi Anthem FIFA World Cup 2026
Rabu 13-05-2026,08:39 WIB
Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026 Secara Resmi dan Mudah, Calon Jemaah Wajib Tahu
Rabu 13-05-2026,03:10 WIB