Lima Bakal Calon Bersaing Ketat Memperebutkan Perahu PKS

Minggu 27-10-2019,19:25 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga batas akhir pengembalian berkas pendaftaran terbuka bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PKS Bandarlampung, tercatat lima bakal calon yang akan bersaing untuk berebut dukungan dari PKS. Untuk yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota adalah Firmansyah, Rycko Menoza, Eva Dwiana, dan Yusuf Kohar. Sedangkan yang mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota adalah Hanafiah Hamidi. Ketua panitia pendaftaran terbuka Raden Cik Awang mengatakan, secara resmi tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon wali kota dan wakil wali kota ditutup. \"Sebenarnya ada 6 orang yang mendaftar dan mengambil formulir di PKS, tapi ada satu yang tidak mengembalikan, yaitu Yonasyah, karena hingga hari ini pukul 16.00 WIB beliau tidak mengembalikan berkas pendaftaran maka kami coret,\" kata Awang, Minggu (27/10). Untuk selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas. Jika semua lengkap, PKS akan melakukan uji publik terhadap kelima bakal calon ini. \"InsyaaAllah uji publik dilaksanakan pada 4 November sampai 11 November. Kami persilahkan masyarakat menilai kelima bakal calon ini, sampaikan kepada kami jika ada di antara bakal calon ini yang memiliki rekam jejak yang tidak baik. Karena kami ingin calon yang PKS usung benar-benar calon yang memiliki rekam jejak yang baik,\" ujar Awang. Awang juga menjelaskan bahwa tahapan terakhir dari pendaftaran terbuka bacalon wali kota dan wakil wali kota ini adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan. \"Uji kepatutan dan kelayakan setelah tahapan uji publik selesai. Para bakal calon akan kami informasikan segera tanggal dan lokasi tesnya. Pada intinya tes ini untuk memperdalam visi dan misi bakal calon terhadap kota Bandarlampung,\" kata Awang. (rls/dna/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait