Lima Bulan Ungkap 31 Kasus, 44 Tersangka

Kamis 13-06-2019,22:44 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang 2018, Satuan Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap sedikitnya 101 kasus dengan 150 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Bumi Sai Wawai dalam kurun waktu setahun terakhir.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, terdapat 70 kasus dengan 106 tersangka. Tahun 2019 mulai Januari-Mei baru 31 kasus dengan 44 orang tersangka yang berhasil diungkap.

Ironisnya, 5 orang tersangka di antara pa berstatus sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro. \"Ada 4 orang dengan pekerjaan sebagai PNS di Metro, dan 1 orang tenaga honorer. Semua ditangkap berikut barang bukti narkotika,\" ungkapnya, Kamis (13/6).

Terkait terungkapnya kasus tersebut, ternyata mendapat sorotan dari legislator Kota Metro. Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasrianto Effendi meminta Pemkot Metro untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan ASN.

Menurutnya hal itu sangat memprihatinkan. Tentu saja ini menjadi peringatan untuk pemerintah daerah, terutama BKSDM. Sehingga persentasinya dari tahun ke tahun dapat menurun.

\"Sebagai kota pendidikan tentunya hal tersebut merusak citra Kota Metro sebagai kota pendidikan. Karena itu BKSDM sebagai badan pengawasan harus meningkatkan pembinaan,\" ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6). (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait