RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mengamankan R (39), warga Pugung, Tanggamus, Kamis (3/6). Ia diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda CBR BE 7198 UO di taman wisata Talang Indah Pajaresuk Pringsewu, Senin (8/3) lalu. Sebelumnya polisi menangkap DS (29), warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Az (49), warga Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, R diduga membantu tersangka utama (buron, Red) menggadaikan motor curian kepada DS seharga Rp4 juta. \"Dia berperan membantu mencarikan konsumen yang akan menggadai sepeda motor hasil kejahatan. Juga mengantarkan motor dan menerima uang hasil gadai. R mendapat bagian Rp300 ribu,\" ujarnya. (sag/ais)
Bantu Gadaikan Motor Curian, Ini Akibatnya
Sabtu 05-06-2021,13:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Terkini
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB