RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mengamankan R (39), warga Pugung, Tanggamus, Kamis (3/6). Ia diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda CBR BE 7198 UO di taman wisata Talang Indah Pajaresuk Pringsewu, Senin (8/3) lalu. Sebelumnya polisi menangkap DS (29), warga Kecamatan Sumberejo, Tanggamus dan Az (49), warga Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, R diduga membantu tersangka utama (buron, Red) menggadaikan motor curian kepada DS seharga Rp4 juta. \"Dia berperan membantu mencarikan konsumen yang akan menggadai sepeda motor hasil kejahatan. Juga mengantarkan motor dan menerima uang hasil gadai. R mendapat bagian Rp300 ribu,\" ujarnya. (sag/ais)
Bantu Gadaikan Motor Curian, Ini Akibatnya
Sabtu 05-06-2021,13:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,11:24 WIB
Dies Natalis ke-61 Unila: Wadirut MIND ID Ungkap Potensi dan Strategi Hilirisasi Pertanian Lampung
Minggu 27-09-2026,09:33 WIB
MTQ Ke-55 di Bandar Lampung Resmi Dibuka, Bunda Eva Dukung Generasi Berilmu dan Berakhlak
Minggu 27-09-2026,10:06 WIB
Perkuat IKU 5 dan Hilirisasi Riset, Unila Gelar Workshop Kerja Sama Berdampak
Minggu 27-09-2026,12:23 WIB
665 Peserta Ramaikan Gubernur Lampung Badminton Open, Calon Juara Masa Depan Mulai Dicari
Terkini
Minggu 27-09-2026,12:23 WIB
665 Peserta Ramaikan Gubernur Lampung Badminton Open, Calon Juara Masa Depan Mulai Dicari
Minggu 27-09-2026,11:24 WIB
Dies Natalis ke-61 Unila: Wadirut MIND ID Ungkap Potensi dan Strategi Hilirisasi Pertanian Lampung
Minggu 27-09-2026,10:06 WIB
Perkuat IKU 5 dan Hilirisasi Riset, Unila Gelar Workshop Kerja Sama Berdampak
Minggu 27-09-2026,09:33 WIB
MTQ Ke-55 di Bandar Lampung Resmi Dibuka, Bunda Eva Dukung Generasi Berilmu dan Berakhlak
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB