Lima Kada Habis Masa Jabatan Tahun Depan, 46 Pejabat Pemprov Lampung Berpeluang Jabat Pj. Kada

Kamis 14-10-2021,19:47 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Lima Kepala Daerah di Lampung bakal habis masa jabatannya tahun depan. Kelima kada yang akhir masa jabatan (AMJ) nya di tahun depan adalah Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, dan Pringsewu. Sementara, direncanakan pelaksanaan pilkada serentak akan diselenggarajan berbarengan di tahun 2024. Artinya, posisi kepala daerah akan dijabat Penjabat (Pj), Pejabat Sementara (Pjs), maupun Pelaksana Tugas (Plt). Dalam aturannya, di UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, di ayat 5, pasal 86 dijelaskan, Apabila kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), Presiden menetapkan penjabat gubernur atas usul Menteri dan Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika ada kekosongan jabatan kepala daerah, akan diisi oleh berbagai jenis jabatan. Mulai dari Pelaksana Harian (Plh), Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat Sementara (Pjs), dan Penjabat (Pj). Plh jabatan itu diisi oleh sekretaris daerah (sekda), kalau masa jabatan kepala daerah kurang dari satu bulan. Kemudian, untuk Plt, dasar hukumnya mengacu pada Pasal 65 dan 66, UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemda. Plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota. Apabila, gubernur, bupati dan wali kota di suatu daerah sedang berhalangan sementara. Lalu Pjs, merujuk Permendagri 1/2018 tentang Perubahan atas Permendagri 74/2016. Sementara istilah Pj, telah diatur dalam Pasal 201, UU 10 Tahun 2016. Ketika akhir masa jabatan (AMJ) selesai, ditambah kepala daerah itu tidak cuti kampanye, maka sampai dilantik kepala daerah baru, posisinya diisi oleh pejabat tinggi madya. Dengan demikian, banyak Pejabat Tinggi Madya di lingkungan pemprov yang berpeluang menjadi Pj di lima daerah itu. Berdasarkan data BKD Provinsi Lampung, jabatan Eselon II berjumlah 51 orang, terdiri dari Kepala Dinas, Biro, Badan, serta Staf Ahli Gubernur. Namun ada beberapa OPD yang kini dijabat Plt. Yakni Dinas ESDM, Biro Pemotda, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Artinya ada 46 pejabat tinggi pemprov berpeluang. Ke 51 orang ini berpeluang menjadi Pj di lima daerah itu, ditambah lima orang yakni masing-masing Sekdanya. Informasi dihimpun, sejumlah nama digadang bakal menjabat Pj Kada. Diantaranya Mulyadi Irsan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan berpeluang ditugaskan di Lampung Barat. Bukan tidak memiliki alasan, Mulyadi punya pengalaman di kabupaten itu saat menjabat Kepala Dinas PU Lambar. Dirinya juga punya pengalaman menjadi Pjs Bupati Waykanan. Kemudian ada nama Zaidirina, untuk Pj Bupati Tulangbawang. Selain dang suami yang pernah menjabat wakil bupati Tuba, dia pun pernah menduduki posisi Staf Ahli bidang Kemasyaratan dan SDM Kabupaten Tuba. Pada Pj Bupati Pringsewu ada beberapa nama diantaranya Kusnardi, Plt. Asisten Ekbang, juga beberapa nama lain. Terkait hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qudratul Ikhwan mengatakan belum ada pembahasan sedikitpun terkait siapa yang bakal diajukan namanya menjadi Pj Kepala Daerah. \"Belum ada pembahasan itu. Memang sempat diingatkan di tahun depan ada Bupati yang AMJ. Saya tegaskan di bulan Mei itu kalau tidak salah Tubaba, Mesuji, dan Pringsewu. Sementara di Desember itu Tuba dan Lampung Barat,\" ucapnya, Kamis (14/10). Ditanya nama-nama yang berpotensi menjadi Pj Kepala Daerah, mantan Kadishub Lampung ini mengaku semua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemprov Lampung berpeluang. \"Ada sekitar 51 jabatan pimpinan tinggi pratama, tinggal dikurangi saja yang Plt tidak termasuk. Kalau dalam aturannya kan seperti itu. Tapi yang jelas saat ini belum ada pembahasan ke arah sana. Kita tunggu saja. Sebab ini jjga kan kebijakan pimpinan,\" pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait