radarlampung.co.id – Hanya 10 detik, waktu yang diperlukan Asep Septiawan (29), untuk membuka pintu mobil. Lima menit kemudian, kendaraan dinyalakan dan dibawa kabur. Namun aksi pencurian yang dilakukan warga Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah itu terhenti. Tersangka pencurian dengan lima TKP (tempat kejadian perkara) ini diamankan anggota Polres Lampung Barat. Asep mengaku mempelajari cara membongkar mobil dari YouTube. Ia memodifikasi jari-jari motor bekas sebagai alat. ”Belajar dari YouTube. Dari mulai membuka pintu hingga menyalakan mesin,” kata Asep dalam ekspose di Mapolres Lampung Barat, Rabu (1/7). Residivis kasus sama di Polres Tanggamus ini mengaku, ia pernah mencuri mobil dalam waktu sekitar tiga menit. Kendaraan yang mudah dicuri adalah jenis L300. ”Kalau yang paling mudah itu L300. Kalau sejenis Futura, itu harus bawa kunci serep,” sebut dia. Sementara Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haruadi mengatakan, Asep diamankan berdasar laporan polisi nomor LP/277/VI/2020/Polda Lampung/Res Lambar tertanggal 10 Juni 2020. Awalnya, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lambar yang dipimpin Kanitjatanras Ipda Eflan Ujang melakukan penyelidikan kasus pencurian mobil. Lantas didapat informasi bahwa barang bukti berada dikediaman saksi MF di Pringsewu. ”MF diamankan berikut barang bukti satu unit mobil Mitsubishi L300,” kata Rachmat. Rachmat yang didampingi Kasatreskrim AKP Made Silpa Yudiawan mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Asep berikut barang bukti mobil Toyota Avanza T 1760 SL. ”Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Lambar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sebut dia. (nop/ais)
Lima Menit 10 Detik, Cling, Mobil Raib
Rabu 01-07-2020,14:25 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :