Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 207 PPPK, Bupati Tanggamus Sampaikan Pesan Ini

Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 207 PPPK, Bupati Tanggamus Sampaikan Pesan Ini

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi melantik dan mengambil sumpah serta menyerahkan SK pengangkatan 207 PPPK. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 207 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Pemkab Tanggamus, Lampung menerima SK pengangkatan. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan petikan SK pengangkatan PPPK Tanggamus dilakukan Bupati Moh Saleh Asnawi, Selasa 22 Juli 2025. 

Pengangkatan PPPK Tanggamus tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor : 800/893/45/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Terdiri dari 70 formasi tenaga teknis, 75 dari formasi tenaga kesehatan dan 62 guru. 

BACA JUGA:Ini Bocoran Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap I Pemprov Lampung

BACA JUGA:Sampaikan Update Kabar PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung

Moh Saleh Asnawi menyampaikan selamat kepada PPPK yang berhasil lulus  tahapan seleksi dan menerima SK pengangkatan.  

Seiring dengan itu, PPPK dituntut untuk melaksanakan amanah sebagai  aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. 

Di mana, PPPK harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta kedisiplinan dalam budaya kerja Jalan Lurus. 

"Kepada PPPK yang menerima SK hari ini, saya berpesan untuk menjaga disiplin, jauhi narkoba dan korupsi serta menerapkan sistem pemerintahan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi," tegas Saleh Asnawi. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, SK Pengangkatan PPPK Tahap I Pemprov Lampung Dibagikan Akhir Juli 2025

BACA JUGA:Apa Kabar SK PPPK Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024? Begini Penjelasan Sekdaprov

Dilanjutkan, seorang ASN sejati adalah pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima.

Namun ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: