Radarlampung.co.id - Lion Air Group mulai menurunkan harga jual tiket pesawat untuk seluruh rute penerbangan. Hal ini menyusul terbitnya kebijakan pemerintah yang mengatur kembali tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi. “Mulai hari ini, 30 Maret akan ada penyesuaian penurunan tarif untuk semua rute penerbangan Lion Air Group,” kata Corporate Communications Lion Air, Mandala Prihantoro, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/3). Besaran penurunan tarif bervariasi, disesuaikan dengan rute penerbangan yang berbeda-beda. Ia menjelaskan, Lion Air Group menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antardestinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. “Langkah pemerintah yang menetapkan tarif batas atas bawah cukup bagus karena setidaknya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan udara,” ujar Prihantoro. Penurunan harga jual tiket merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/ pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan. Sebelumnya, pada Jumat (29/3) Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 Tahun 2019 kemudian Keputusan Menteri Nomor 72 yang isinya terkait tarif untuk penerbangan. “Tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen dari tarif batas atas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin. Peraturan Menteri Nomor 20 tersebut menggantikan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 di mana dalam Pasal 9 ayat 3 di ketentuan lama, batas bawah tarif batas bawah hanya sebesar 30 persen. Kenaikan batas bawah menjadi 35 persen tersebut merupakan nominal yang diambil dari tarif batas atas. Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia berharap dengan terbitnya aturan baru tentang tarif penerbangan akan menghilangkan praktik perang tarif. “Mudah-mudahan dengan adanya peraturan baru ini bisa mencegah perang tarif,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan. (ant/fin/kyd)
Lion Air Turunkan Harga Tiket
Sabtu 30-03-2019,17:42 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,07:50 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Dirilis, Usung Layar 120Hz dan Fitur AI Baru di Kelas Menengah
Jumat 26-06-2026,08:27 WIB
BMW Indonesia Luncurkan Tiga Mobil M Terbaru, Simak Harga dan Spesifikasinya
Jumat 26-06-2026,09:25 WIB
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi
Jumat 26-06-2026,15:31 WIB
Diadukan Ke Dewan, PT BTB Tegaskan Penyesuaian Tarif Tol Sesuai Regulasi
Jumat 26-06-2026,19:04 WIB
Terseret Dugaan Penipuan Rp200 Juta, Pendiri Serikat Buruh Bongkar Muat Lampung Dilaporkan ke Polda
Terkini
Sabtu 27-06-2026,05:58 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah pada Siang hingga Sore
Sabtu 27-06-2026,05:09 WIB
Fase Grup Piala Dunia 2026 Selesai, Ini 6 Pemain Muda yang Paling Bersinar
Sabtu 27-06-2026,04:13 WIB
Hasil Jerman vs Pantai Gading 2-1 di Piala Dunia 2026, Undav Cetak Dua Gol dan Antar Jerman ke Puncak Grup E
Sabtu 27-06-2026,02:43 WIB
BMW M3 Touring Competition M xDrive Hadir di Indonesia, Kombinasi Performa Balap dan Fungsionalitas Wagon
Sabtu 27-06-2026,02:09 WIB