radarlampung.co.id - Direktur Keuangan PTPN VII dalam rapat mediasi ke dua, yang difasilitasi oleh Pemkab Waykanan. Akhirnya memenuhi tuntutan Bara JP Kabupaten Waykanan. Dan akan melakukan lenyelesaian secara internal. Diantaranya terkait tuntutan 70 persen tenaga kerja PTPN 7 Blambangan Umpu diambil dari masyarakat setempat. Sesuai dengan persetujuan para penyimbang adat buay pamuka pengeran udik. Rapat mediasi juga akan menyelesaikan secara internal bersama DPC Bara JP Waykanan soal tuntutan struktural Para penyimbang adat berikut honornya. Namun, dalam rapat mediasi, tersebut pihak PTPN VII tidak menyetujui tuntutan Bara JP, yang mendaki agar pihaknya membebaskan lahan 100 meter sepanjang jalan, dengan alasan tidak adanya nya kesepakatan tertulis atau fakta hukum mengenai yang menjadi kesepakatan awal pelepasan tanah ulayat sejak tahun 1981. Untuk itu Bara JP dan dan pihak PTPN 7 Blambangan Umpu sepakat melakukan ukur ulang , bila mana ada kelebihan tanah diluar 987,54 Hektar itu, Maka PTPN 7 akan menyerahkan kelebihan itu kembali menjadi tanah ulayat. “Alhamdulilah rapat mediasi hari ini selesai dengan dipenuhi tuntutan kita. dan akan segera menyelesaikan secara internal bersama PTPN 7 dalam waktu dekat. Namun khusus ukur ulang, bila dalam kurun waktu dua bulan tidak dipenuhi PTPN 7 sesuai kesepakatan hari ini, maka BARA JP Way Kanan akan menempuh jalur hukum,” tegas Azwari usai rapat mediasi di ruang rapat utama Sekda Waykanan, Senin (20/7) siang. (sah/ang)
Bara JP dan PTPN VII Temui Titik Terang
Senin 20-07-2020,19:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB