LK3 Pringsewu Dampingi Dua Korban Pelecehan Seksual

Selasa 13-10-2020,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua korban pelecehan seksual mendapat pendampingan dari tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Pringsewu. Mereka adalah AS, warga kecamatan Ambarawa dan AF (14), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Agus Purnomo mewakili Kepala Dinas Sosial Pringsewu, Bambang Suhermanu mengatakan, pendampingan tersebut atas permintaan dari penyidik Polsek Pringsewu Kota. \"Tujuan pendampingan itu untuk pembuatan laporan sosial yang akan digunakan dalam proses persidangan. Kemudian dimungkinkan adanya layanan rehabilitasi sosial dan pendamping psikolog,\" kata Agus. Diketahui, AF menjadi korban pencabulan, September lalu. Pelakunya adalah MR (17), remaja asal Kecamatan Kedondong, Pesawaran. MR mencabuli AF tanggal 18, 20 dan 21 September. Lokasinya di kosan Kelurahan Pringsewu Barat. Sebelumnya ia merayu dan berjanji akan bertanggung jawab. (sag/mul/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait