Radarlampung.co.id - Belasan ribu warga Tulangbawang yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) nampaknya harus bersabar lebih lama lagi untuk bisa mendapatkan cetak fisik e-KT. Pasalnya, tinta (ribbon) yang digunakan untuk mencetak e-KTP habis. Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil Andi Wantoni mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Pirhadi meminta maaf kepada masyarakat. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengalami kekosongan tinta sejak satu bulan terakhir. Hal tersebut terjadi karena meledaknya pengajuan KTP baru dan warga yang hendak memperbaharui KTP lama. \"Selain pengajuan KTP baru, ada juga yang mutasi, yang minta ganti baru, itu yang tidak kami prediksi,\" ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/9). Andi menerangkan, dalam pembelian satu tabung tinta, dapat digunakan untuk mencetak sekira 400 keping KTP. \"Untuk harganya kurang lebih Rp3,5 juta per tabung,\" katanya. Andi mengakui, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk bisa memperoleh kembali tinta untuk mencetak fisik KTP. \"Sudah kita lakukan, seperti mencoba meminjam ke kabupaten lain, pinjam ke pusat, pinjam ke pihak ketiga, tetapi sampai saat ini belum juga ada realisasi,\" akunya. Untuk membeli pun saat ini Disdukcapil Tulangbawang belum dapat melakukannya, karena masih menunggu kucuran anggaran dari APBD Perubahan tahun 2018. Berbeda cerita dengan tinta, blanko fisik e-KTP di kabupaten Tulangbawang diketahui masih tersisa sekitar 6.000 keping. Jumlah tersebut rasanya tidak sebanding dengan jumlah print ready record atau jumlah data yang sudah siap untuk dicetak yang mencapai 12.566 jiwa. Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Tulangbawang karena hingga batas waktu yang belum diketahui Disdukcapil Tulangbawang belum dapat melakukan cetak fisik e-KTP. Terpisah, Ahmad warga kecamatan Banjaragung mengaku belum mendapat informasi soal ketidakpastian waktu untuk mengambil fisik e-KTP yang saat ini kehabisan tinta. \"Tidak tahu mas. Tapi tidak apa-apa, saya dapat keterangan perekaman dengan Surket yang kurang lebih sama fungsinya, nanti tinggal mengambil saja,\" ujarnya saat ditemui di depan kantor Disdukcapil setempat. Sementara, berdasarkan data yang dihimpun dari Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang, saat ini tercatat jumlah penduduk Kabupaten Tulangbawang mencapai 420.597 jiwa. Dari jumlah tersebut, 382.619 jiwa sudah wajib memiliki KTP. Data perbulan Agustus 2018 menunjukan, dari 382.619 jiwa yang wajib KTP, penduduk yang sudah melakukan perekaman mencapai 301.156 jiwa. Sementara itu, sebanyak 81.463 jiwa belum melakukan perekaman hingga akhir bulan Agustus lalu. (nal/apr)
Tinta Habis, Belasan Ribu KTP di Tulangbawang Belum Bisa Dicetak
Kamis 20-09-2018,14:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :