Baru Terpilih, Kursi Ketua Koperasi TKBM Digoyang, Pihak-pihak Terkait Angkat Bicara

Minggu 22-03-2020,17:53 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali mecuat. Teranyar, kursi Ketua Koperasi TKBM yang baru saja diduduki Agus Sujatma digoyang. 

Belakangan, muncul surat tanpa identitas jelas menilai Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Hotel Sahid, Telukbetung Selatan, Kamis (19/3) lalu cacat hukum. Surat yang bernada menolak terpilihnya Agus Sujatma sebagai ketua baru tersebut tertulis berasal dari Forum Persaudaraan TKBM Pelabuhan Panjang.

Hanya saja, surat tersebut tanpa dilengkapi alamat kantor yang jelas. Bahkan, pihak yang menandatangani surat tesebut, hanya bertulis Ketua dan Sekretaris, tanpa menuliskan nama jelas, baik itu Ketua Forum maupun Sekretaris Forum. Hal ini pula yang lantas membuat radarlampung.co.id tak bisa mengkonfirmasi pihak terkait forum tersebut.

Sama halnya dengan yang dinyatakan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Lampung Ghozali. Ya, pihaknya mempertanyakan legal formal FP TKBM Pelabuhan Panjang, yang menuding bahwa RAT Koprasi TKBM kemarin cacat hukum.

Tak segan, dirinya menilai FP TKBM merupakan forum ilegal. Itu dikarenakan membawa nama TKBM, namun seharusnya jika itu sebuah forum tidak boleh membawa TKBM.

\"Keberadaan koperasi itu dari serikat, yang wadahnya TKBM Pelabuhan Panjang, serikat buruh/pekerja itu di bawah naungan SPTI. Makanya saya pertanyakan legal formal FP TKBM,\" jelasnya, Minggu (22/3).

Dirinya menilai, forum tersebut dimungkinkan muncul dari adanya segelincir oknum yang ingin mengacaukan RAT. \"Kalau dari informasi yang saya dapat awal pertama oknum-oknum itu membentuk forum itu hanya untuk menjaring siapa ketua. Tapi itu menurut saya tidak sah, karena tidak terdaftar di Kesbangpol, serta tidak ada AD/ART,\" ujar dia.

Di sisi lain, Ghozali menilai pemilihan Ketua Koperasi TKBM Panjang kemarin merupakan satu sejarah demokrasi, yang sebelumnya di masa kepemimpinan sebelumnya menurutnya tidak ada.

\"RAT kemarin dihadiri 90 persen lebih buruh dari 1.221 dengan kehadiran 1077. RAT kemarin itu sah, jika ada yang bilang cacat hukum saya siap pasang badan. Suara saya suara mewakili buruh di Panjang,\" tegasnya.

RAT, lanjut dia, adalah keputusan tertinggi dalam koperasi dan anngota merupakan panglima tertinggi. \"Agus Sujatma dan Eri dipilih langsung oleh anggota,\" lanjutnya.

Di lain pihak, bersikap legowo dan berlapang dada menerima kekalahan dalam pemilihan Ketua Koperasi TKBM dinyatakan Usri SE, mantan calon Ketua Koperasi TKBM Panjang. Dia mengaku bersedia membantu dan memberikan sumbang saran untuk kemajuan koperasi buruh tersebut.

\"Ya, menang kalah dalam suatu kompetisi itu biasa, RAT koperasi TKBM kemarin itu saya nyatakan sudah sah dan sangat demokrasi sekali. Saya terima kekalahan dan saya merasa legowo. Kedepan kita siap membantu membesarkan dan mensejahterakan para buruh TKBM,\" ujar Usri.

Di mana, dalam pemilihan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma (Ketua Koperasi) bersama Eriza (Ketua Pemgawas) mengalahkan Usri dan Samin. Pemilihan dilakukan secara demokrasi.

Menurutnya, jika ada riak-riak, itu di luar kendalinya. Pasalnya, ia bersama buruh lainnya menyatakan sama sekali tidak ada niatan buruk. \"Pokoknya kita sudah legowo, saya juga sudah bikin fakta integritas,\" kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait