Baru Terpilih, Kursi Ketua Koperasi TKBM Digoyang, Pihak-pihak Terkait Angkat Bicara

Minggu 22-03-2020,17:53 WIB
Editor : Ari Suryanto

Namun demikain, ia tetap menekankan agar ketua yang baru berpegang teguh pada janji jabatannya. \"Kita kawal dan siap memperjuangkan aspirasi anggota buruh TKBM Panjang. Sama-sama bagun lah. Soal proses hukum, biar pihak berwajib,\" tandasnya.

Sementara itu, Nurdin, selaku Pimpinan Sidang RAT mempertanyakan di mana letak indikasi cacat hukum.

\"Kita perlu tahu di mana cacat hukumnya, saya jelaskan saya menjadi anggota koperasi TKBM sudah lebih 15 tahun, dan saya jadi pimpinan sidang keinginan dari anggota, justru ini sejarah demokrasi, betul-betul demokrasi, riak itu hanya opini yang hendak membuat keruh saja,\" ungkapnya.

Senada diungkapkan Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Ali Akbar. Dirinya juga mempertanyakan kabar RAT dinilai cacat hukum. Dan menurutnya organisasi buruh di Pelabuhan Panjang hanya ada satu, yakni SPTI.

\"Kami mempertanyakan legalstanding dari Forum Persaudaraan itu, dan apabila forum itu ingin menggugat hasil RAT, silahkan saja,\" ujarnya.

Ia juga menyesalkan adanya riak-riak jual beli suara. \"Tolong dibuktikan, siapa yang memberi dan penerimanya, jika tidak mampu dibuktikan akan kami pertimbangkan untuk lapor balik dengan pasal tidak menyenangkan,\" tegasnya.

Dirinya juga meminta kejelasan terkait FP TKBM yang mengaku memiliki anggota lebih kurang 400 orang, yang menurutnya jika anggota TKBM pasti memiliki kartu passnya. \"Jika kedapatan ada anggota yang bukan dari TKBM akan kami laporkan,\" tukasnya.

(sur)

Tags :
Kategori :

Terkait