RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (26/6). Ia adalah PR (34), warga Kecamatan Mesujimakmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatresnarkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapam berawal dari infomasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Labuhanratu. Dari informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Sabtu (26/6) dini hari. \"Kita menyita barang bukti dua plastik klip yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 5,52 gram serta sebuah telepon genggam,\" kata Iptu Deni Maulana. Sementara tersangka mengaku sabu didapat dari rekannya dengan harga Rp2,5 juta. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Lamtim. (wid/ais)
Bawa Lima Gram Sabu, Warga OKI Diamankan Anggota Polres Lamtim
Sabtu 26-06-2021,11:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,09:52 WIB
Pengamat Ingatkan Bantuan 500 Dryer di Lampung Tepat Sasaran
Terkini
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB