Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser

Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemprov Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.IDGerbong mutasi di lingkungan Pemprov Lampung kembali bergerak. Kali ini, empat pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III bergeser dari jabatan sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Selasa 1 September 2026 di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung. Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang bergeser tersebut yakni Aswarodi, Rudy Sjawal Sugiarto, Fitrianita Damhuri, dan Evi Fatmawati.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Aswarodi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Lampung dipercaya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung.

BACA JUGA:Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 1–6 September 2026: SunCo, Sania, hingga Bimoli Turun Harga

Posisi Aswarodi di Dinas Sosial kemudian diisi Rudy Sjawal Sugiarto. Sebelumnya, Rudy merupakan Kepala BPBD Lampung.

Dengan demikian, terjadi pertukaran posisi antara dua pejabat yang sebelumnya sama-sama memimpin perangkat daerah yang berkaitan erat dengan pelayanan dan penanganan masyarakat.

Sementara itu, Fitrianita Damhuri bergeser dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Koperasi dan UKM) Lampung.

Sebaliknya, Evie Fatmawaty yang sebelumnya memimpin Dinas Koperasi dan UKM Lampung kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung.

BACA JUGA:Sidak Puskesmas, Wali Kota Metro Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selain empat pejabat eselon II, Pemprov Lampung juga melakukan pergeseran satu pejabat administrator.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2782/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung, I Wayan Gunawan dipindahkan dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Lampung.

I Wayan Gunawan kemudian diangkat sebagai Sekretaris pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung.

Dorong Akselerasi Program

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait