Bawa Sembilan Paket Sabu, Pemuda Asal Menggala Diciduk Polisi

Sabtu 19-12-2020,14:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sembilan paket diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Tedi Kurniawan ke balik terali besi. Pemuda 20 tahun asal Kecamatan Menggala ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Kamis malam (17/12). Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan berdasar hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala. Sebelumnya, didapat informasi sebuah bedeng di Dusun Kagungan Dalem, Kampung Bujungtenuk, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. \"Kita melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan,\" kata Anton mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro. Seseorang yang belakangan diketahui bernama Tedi ini diamankan. \"Kita menyita barang bukti sembilan bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram,\" ujarnya. Barang bukti lain, satu plastik berisi beberapa plastik klip kosong dan sebuah kotak rokok. (nal/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait