radarlampung.co.id-Dugaan money politic terendus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah. Pihak Bawaslu menyatakan Panwascam Padangratu Sabtu (13/4) pukul 02.00 Wib mendapati dugaan money politic saat menggelar patroli. \"Dapat temuan bagi-bagi amplop di Kampung Kuripan Dusun V dan VIII, Kecamatan Padangratu. Setelah ditelusuri dan di-cross check ternyata benar,\" Anggota Bawaslu Lamteng Divisi Pengawasan dan Pencegahan Edwin Nur senin (15/4). .Barang bukti yang diamankan 20 amplop berisi uang rata-rata Rp25 ribu. \"Dari keterangan ada 40 amplop. Sebanyak 20 amplop sudah dibagikan kepada warga,\" katanya. Menurutnya di dalam amplop terdapat surat suara atas nama seorang caleg DPRD Lamteng Dapil IV. Terkait ada amplop yang dibagikan dari caleg lain, Edwin menyatakan masih ditelusuri. \"Masih kita telusuri. Kita minta beberapa keterangan,\" ucapnya Begitu juga terkait informasi ada keterlibatan oknum anggota polisi dalam dugaan praktik money politics ini, Edwin juga menyatakan masih dicek kebenarannya. \"Masih kita cek kebenarannya,\" ungkapnya. Kejadian ini, kata Edwin, masuk ranah pidana. \"Masuk ranah pidana. Setelah memenuhi syarat akan diajukan ke Gakkumdu,\" tegasnya.(sya/wdi)
Bawaslu Lamteng Amankan Puluhan Amplop Berisi Uang
Senin 15-04-2019,13:58 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :