RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II bersama Walikota dan Wakil Walikota Metro, pada Jum\'at (5/3). Paripurnai itu beragendakan tentang pengambilan keputusan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat. Adapun tiga Raperda yang disampaikan oleh DPRD adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Tondi menjelaskan, latar belakang Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus. Wali kota Metro Wahdi, dalam sambutannya menanggapi Raperda Pansus satu terkait daya saing suatu daerah sebagai lokasi penanaman modal, tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan potensi daerah dengan menekan faktor penghambat iklim investasi serta mengantisipasi berbagai dampak dari penanaman modal. “Pemerintah Daerah juga harus dapat menciptakan hukum ketepatan dan kecepatan layanan perizinan, ketersediaan data dan informasi, aksesibilitas wilayah, ketersediaan tenaga kerja, serta dukungan masyarakat,” ujarnya. Lanjutnya atas tanggapan Raperda Pansus 2 (dua) tentang upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam bentuk peraturan daerah sangat dibutuhkan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya. “Kita juga harus bisa menangani permasalahan kemiskinan yang mendesak, kita sebagai pemerintah memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat di daerah,” tuturnya. Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah harus bekerja keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, dalam penanggulangan kemiskinan. “Untuk itu, kita perlu mengakomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efesien dan akuntabel ke dalam sebuah Peraturan Daerah,” tutupnya. (pip/wdi)
Tok ! DPRD dan Pemkot Metro Sepakati Tiga Raperda
Jumat 05-03-2021,17:43 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,12:16 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 4 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa 01-09-2026,17:31 WIB
Setelah Perbaikan Jalan, So What Next?
Selasa 01-09-2026,17:44 WIB
Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar di Bandar Lampung Ambruk, Dinas PU Dalihkan Fondasi Lama dan Hentikan Pekerjaan
Selasa 01-09-2026,20:21 WIB
Tim PkM Dosen FEB Unila Latih UMKM Desa Purworejo Pesawaran Go Global Lewat Qris
Selasa 01-09-2026,18:19 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampura Resmi Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026
Terkini
Rabu 02-09-2026,11:11 WIB
Akhir Sebuah Era: Lionel Messi Pamit dari Timnas Argentina Setelah Mengukir Prestasi Emas Terhebatnya
Rabu 02-09-2026,08:22 WIB
Masih Ada Kesempatan, Promo Gajian Untung di Alfamart: Harga Spesial Deterjen hingga Pelembut Pakaian
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Viral di TikTok! Sound Shopee 9.9 x Naykilla and Tenxi Dipakai Ribuan Video
Rabu 02-09-2026,07:03 WIB
Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Asuransi Mobil Comprehensive vs Total Loss Only Resmi Berdasarkan OJK
Rabu 02-09-2026,06:54 WIB