RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pembagian uang oleh caleg kembali terdengar, kali ini di Lampung Timur (Lamtim). Ketua Bawaslu Lamtim Uslih mengatakan pada radarlampung.co.id, dugaan ini muncul dari Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Namun hingga kini masih diinvestigasi oleh panitia pengawas kecamatan setempat. \"Iya benar (dugaan politik uang oleh salah satu caleg). Tapi masih di investigasi,\" singkat Uslih, Minggu (14/4). Hingga kini pun, Bawaslu Lamtim masih enggan menyebutkan caleg dimaksud. Dengan alasan masih dalam tahapan pendalaman dan investigasi oleh Bawaslu. Uslih mengatakan pembagian uang maupun sembako memang dilarang dalam pelaksanaan pemilu 2019. Hal ini diatur pada pasal 523 Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu. Di mana disebutkan bahwa sanksi pelaku politik uang terancam pidama paling lama 4 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp48 juta. (rma/sur)
Bawaslu Lamtim Dapati Dugaan Caleg Bagikan Uang
Minggu 14-04-2019,14:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Terkini
Minggu 17-05-2026,16:50 WIB
Anggota TNI Gadungan Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor Sendiri
Minggu 17-05-2026,16:19 WIB
Lampung Kejar Peningkatan Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB