radarlampung.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro menemukan sejumlah pelanggaran selama masa kampanye. Di antaranya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Ketua Bawaslu Metro Mujib mengatakan, 80 persen ditemukan pemasangan spanduk atau APK yang tidak sesuai tempat. Seperti di pohon dengan menggunakan paku. Meski begitu tidak ditemukan pelanggaran cukup berat dalam kampanye terbatas atau kecurangan lagi. ”Kita menemukan banyak pelanggaran pemasangan APK calon presiden-wakil presiden. Seperti di pohon menggunakan paku. Kalau untuk caleg, terbilang sedikit,\" kata Mujib dikantornya, Sabtu (13/4). Dilanjutkan, Bawaslu Metro pernah menemukan dua dugaan pelanggaran dan dinyatakan selesai. Yakni penyebaran sabun cuci bergambar caleg PKS. ”(Penyelidikan kasus) itu diberhentikan. Sebab pelakunya tidak bisa dijadikan terlapor. Karena tidak semua pelaku bisa dijadikan terlapor. Syarat formilnya tidak terpenuhi,\" ujarnya. Pelaku diketahui tidak menjadi pelaksana kampanye, sehingga tidak bisa dikenakan. Anggota pelaksana kampanye merupakan orang yang terdaftar di KPU sebagai pelaksana kampanye. Selanjutnya, Bawaslu Metro menemukan pelanggaran pemasangan iklan di luar jadwal yang dilakukan oleh caleg Partai Demokrat. ”Masuk dalam dugaan pelanggaran kampanye, karena diluar jadwal. Namun, tidak berlanjut karena pemasangnya bukan pelaksana kampanye,” ujarnya. (apr/ais)
Bawaslu Metro: 80 Persen Pelanggaran Pemasangan APK
Minggu 14-04-2019,00:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB