radarlampung.co.id-Presiden Joko Widodo telah menyatakan ada kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyiapkan anggaran kenaikan gaji tersebut. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Giri Maeyanta menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai Rp28 miliar. Menurutnya dengan asumsi besaran kenaikan 5 persen, maka tamabahan dana gaji yang dibutuhkan Rp2 miliar per bulan. Karena, tahun ini juga ada rencana pembayaran gaji ke 13 dan 14. Maka, dana yang disiapkan untuk 14 bulan. Dilanjutkan, berdasarkan informasi kenaikan gaji ASN rencananya akan dibayarkan pada awal April 2019 mendatang. Itu termasuk rapel kenaikan gaji Januari hingga Maret. Namun, Giri belum dapat memastikan kapan kenaikan gaji termasuk rapelnya akan dibayarkan. \"Mengenai kepastiannya kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP) tentang mekanisme dan besaran kenaikannya. Sampai hari ini, PP tentang kenaikan gaji belum kami terima,\"jelas Giri mewakili Kepala BPKAD Lamtim Indra Duki. Setelah PP tentang kenaikan gaji terbit, lanjut dia, seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan segera nengajukan usulan pembayaran gaji termasuk kenaikannya. \"Dengan begitu diharapkan pembayaran kenaikan gaji termasuk rapel Januari hingga Maret dapat dibayarkan tepat waktu,\" katanya. (wid/wdi)
Bayar Kenaikan Gaji PNS, Pemkab Lamtim Anggarkan Rp28 M
Rabu 13-03-2019,12:38 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :